oleh

Yusuf Kohar ‘Dicari’ Ratusan Lurah

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lantaran tak terima disalahkan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), seluruh lurah di Kota Bandarlampung berbondong-bondong menyerbu kantor pemerintah setempat mencari Yusuf Kohar untuk meminta klarifikasi, Rabu (22/01/2020).

Dari pagi hari, 126 Lurah di Bandarlampung telah memadati Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung. Para lurah meminta Yusuf Kohar mengklarifikasi, mencabut dan meminta maaf atas pernyataannya itu.

Ketua Forum Lurah Se-Kota Bandarlampung, Rosbandi yang merupakan Lurah Tanjunggading mengatakan, aksi ini merupakan inisiatif para lurah untuk meminta wakil walikota mengklarifikasi statement yang dinilai tak selayaknya dikatakan oleh pejabat tinggi.

“Kami memberikan hak jawab terkait apa yang telah disampaikan oleh bapak wakil walikota Bandarlampung. Di beberapa tempat, baik di media sosial dan di kelurahan dalam pertemuan. Kami para lurah merasa ingin mengklarifikasi atas ucapan tersebut, karena kami terasa terganggu dan tersinggung. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Untuk itu, tambahnya, perwakilan para lurah memberikan hak jawab, atas berita yang telah beredar sebelumnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandarlampung adalah satu sistem. “Pak walikota fungsinya lain, wakil lain, termasuk kami lurah adalah satu sistem. Jika satu sistem dianggap jelek, artinya semua jelek. Termasuk pak walikota,” jelasnya.

Pihaknya merasa tidak terima atas tudingan salahnya lurah terkait carut marutnya beberapa program bantuan sosial, sebab program tersebut merupakan program pemerintah pusat.

“Banyak yang mengatakan kami tidak bener, temen-temen saudara camat lurah yang dapet.  Saya bicara dengan data, data ini sudah datang di 2015 diminta kementrian untuk diverifikasi, kita memfasilitasi,” paparnya.

“Artinya tim verifikator memverifikasi, saya punya datanya dari tahun 2015. Dari data ini yang diusulkan 350, yang verifikasi 180an. Saya punya data mengusulkan. Saya nangis, saya capek luar biasa. Ini yang nggak bener siapa?” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Kedamaian, Hendri menjelaskan, kapasitas lurah hanya mengusulkan, usulan tersebut juga belum tentu diterima dan dikabulkan. Ia menegaskan, untuk mencoret nama saja tidak memiliki hak.

“Untuk mencoret saja saya nggak bisa, Ini ditempat saya ada yang mengundurkan diri hasil sosialisasi, Yang dikatakan kita tidak benar yang mana..?” ujarnya.

Sementra Samsul Nila, Lurah Sepang Jaya, juga membenarkan hal tersebut, data itu memang sudah ada dari kementrian, bukan ngarang-ngarang.

Kemudian, Sutomo, Lurah Ketapang Kuala Panjang mengatakan, berkumpulnya lurah di kantor pemerintahan ini atas inisiatif secara pribadi, tidak ada yang mengkordinir ataupun menunggangi. “Kami berkumpul di sini atas inisiatif sendiri, tidak ada yang mengkordinir, hanya rasa keterpanggilan untuk mengklarifikasi informasi,” ungkapnya.

Menurutnya, carut marutnya pendataan pendistribusian program PKH merupakan kekeliruan jika yang disebut-sebut hal itu adalah kesalahan kelurahan. Sebab landasan operasional program PKH merupakan kendali penuh oleh Petugas sosial kecamatan atau TKSK/PSM. Secara teknis lurah menyebut tim tersebut menguasai hak dan wewenang secara hukum.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar.(Harry/Maryadi)