Harianpilar.com, Pesisir Barat – PT Bumi Asri Lambar yang akan berinvenstasi membangun SPBU di Jalan Raya Lintas Barat Trans Sumatera di Pekon Pagar Bukit, Bengkunat Belimbing, Pesisir Barat mempertanyakan belum juga keluarnya izin pendirian SPBU dari Dinas Satu Pintu Pemkab setempat.
Padahal, pihak perusahaan sudah mengajukan izin dan disurvei Dinas Satu Pintu. Namun, sudah 14 hari kerja belum juga ada tindak lanjutnya.
Direktur Utama PT Bumi Asri Lambar Ichwan Diana mengatakan pihaknya menyayangkan belum jelasnya soal perizianan dari Dinas Satu Pintu Pesbar terkait rencana pembangunan SPBU oleh perusahaannya.
Sedangkan dari pihak Pertamina Palembang dalam surat nomor 464/F12400/2019S-3 tanggal 6 Juni 2019 sudah menyatakan kelengkapan administrasi pendirian SPBU DODO BBK atas nama PT Bumi Asri Lambar.
“Kami sudah urus di Dinas Satu Pintu Pesisir Barat untuk perijinan membangun SPBU ini. Tapi setelah disurvei oleh Dinas Satu Pintu, sudah 14 hari ini nggak ada tindak lanjut dari Dinas Satu Pintu memanggil pemrakarsa,” kata Ichwan, Rabu (11/12/2019).
Lanjutnya, pihaknya menyayangkan lambatnya perijinan di Dinas Satu Pintu Pesbar.
Menurut Pak Jon Edward selaku Kadis Satu Pintu, lanjut Ichwan, mereka mengatakan masih menunggu rekom.
“Padahal seharusnya yang memprakarsai rekom ya Dinas Satu Pintu itu. Seperti memanggil pihak-pihak terkait, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas Perindag, sehatusnya mereka yang memfasilitasi tentang UKL – UPL Dinas Lingkungan Hidup pendirian SPBU kami tersebut,” tandasnya.
Sementara, pihak Satu Pintu Pesibar hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.(Tim/Sifa)