oleh

KPK Kembali Geledah 4 Lokasi terkait Kasus Bupati Lampura

Harianpilar.com, Lampung Utara – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara (Lampura), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

KPK pertama sambangi rumah kediaman Gunaido Uthama, selaku sekretaris Inspektorat di Jalan Penitis, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.

Hanafiah, Lurah Tanjung Harapan, saat diminta keterangan membenarkan adanya beberapa anggota KPK yang menggeledah rumahnya.

Ia juga ditanya mengenai tanah beserta rumah yang ditempatinya. “Iya saya ditanya tanah dan rumah ini atas nama siapa, ya saya jawab kalau tanah setahu saya milik Tamamin Ayahnya Gunaidho, tapi kalau rumah saya tahunya milik Gunaidho,” kata dia.

Usai melakukan penggeledahan rumah kediaman Gunaido, KPK malam ini, Jumat (22/11/2019) melakukan penggeledahan kedua di rumah milik Yamin Tohir, tenaga ahli pemerintahan Pemkab Lampura, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 18.30 sampai malam ini pukul 21.00 belum juga selesai.

KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Penggeledahan dilakukan di rumah paman dan adik Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Sementara dua lainnya yakni di rumah benteng yang berada di Jalan Penitis, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai.

“Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jum’at (22/11/2019).

Sejauh ini, terang Febri, tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara dan catatan aliran dana. Hal tersebut akan dipelajari lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sebelumnya dalam penggeledahan di rumah dinas bupati Agung Ilmu Mangkunegara, KPK menyita uang Rp54 juta dan US$2.600.

KPK menetapkan Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

“Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 6 orang tersangka, sebagai penerima AIM [Bupati Lampung Utara 2014-2019],” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (07/10/2019) malam.

Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri; dan Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung.

Sementara sebagai pemberi suap adalah Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh dari pihak swasta.

Terkait proyek di Dinas Perdagangan, Basaria mengatakan terdapat penyerahan uang sejumlah Rp300 juta dari Hendra Wijaya Saleh ke Agung Ilmu Mangkunegara. Uang itu diserahkan melalui perantara Raden Syahril.

Basaria menjelaskan bahwa uang tersebut diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu: Pembangunan pasar tradisional Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Muara Sungkai Rp1,073 miliar; Pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar; konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar.

“Dalam OTT ini, KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan ke AIM [Agung] dan kemudian diamankan dari kamar Bupati,” ungkap Basaria.

Sementara untuk proyek pada Dinas PUPR, KPK menduga Agung menerima uang senilai total Rp1 miliar. Basaria mengatakan uang tersebut merupakan pemberian dari Chandra Safari dalam periode Juli 2019-Oktober 2019.

“Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan AIM, Bupati Lampung Utara,” ungkapnya. (Iswant/Yoan/Maryadi)