oleh

Yusuf Kohar Usung Visi Sempurnakan Pembangunan Bandarlampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar mengembalikan berkas penjaringan terbuka sebagai bakal calon walikota ke PKS, Jumat (25/10/2019).

Yusuf Kohar datang langsung mengembalikan berkas ditemani beberapa orang timnya. Saat berbincang dengan panitia, Yusuf Kohar mengemukakan visi bahwa ia ingin membawa perubahan dan menyempurnakan pembangunan di Bandarlampung sebagai kota jasa, perdagangan dan pariwisata yang bersih, berbudaya, beriman dan berwawasan lingkungan.

Bersih menurut Yusuf Kohar ada dua, pertama bersih lingkungannya dan bersih dari tindakan korupsi. Bahkan harus berani pula menghilang budaya “fee proyek”.

“caranya bagaimana? dengan cara memperbaiki mental birokrat. Kita seleksi secara fair para pejabat yang akan mengisi posisi tertentu di lingkungan pemkot Bandarlampung. Kita tempatkan sesuai dengan keahlian atau kompetensi yang dimiliki dan memiliki wawasan pelayanan publik,” kata Yusuf Kohar

Untuk bidang ekonomi, Yusuf Kohar ingin membuat sentra-sentra ekonomi sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Seperti sentra kerajinan suvenir, sentra industri kuliner, pertanian dan perkebunan kota, keterampilan senin budaya, serta mengembangkan potensi pariwisata laut dan alam yang ada di kota Bandarlampung.

Sementara itu, Ketua Panitia pendaftaran terbuka bakal calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Raden Cik Awang mengatakan sampai dengan hari Jumat ini, sudah ada enam orang yang mendaftar untuk ikut penjaringan terbuka di PKS.

“Jumat ini sesuai jadwal kita tutup pendaftaran. Hingga sore ini tercatat ada enam bakal calon mendaftar untuk  ikut penjaringan di PKS. Untuk yang mendaftar sebagai bakal calon walikota adalah Firmansyah, Rycko Menoza, Eva Dwiana, dan Yusuf Kohar. Sedangkan yang mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota adalah Hanafiah Hamidi dan Yonasyah,” kata Awang.

Sedangkan yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran hingga Jumat sore ini adalah Firmansyah, Rykco Menoza, Hanafiah Hanidi,  Eva Dwiana dan Yusuf Kohar.

“Untuk yang belum mengembalikan berkas kami tunggu hingga hari Minggu 27 Oktober pukul 16.00.WIB di kantor PKS Kota Bandarlampung,”pungkas Awang. (Ramona)