Harianpilar.com, Lampung Utara – Belum adanya kejelasan atas penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat selama lebih delapan bulan membuat publik menilai kinerja pemberantasan korupsi di korps Adhiyaksa itu mandek.
Betapa tidak, kasus yang banyak menyita perhatian publik tersebut hingga kini masih berkutat pada tahap penyelidikan.
Padahal dari awal mencuatnya kasus korupsi di Dinkes tersebut yang terdiri dari raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018. Berbagai kalangan mulai dari akademisi, mahasiswa, ormas, hingga aktivis penggiat anti korupsi terus menyuarakan penuntasan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari setempat, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Inteligen (Kastel), Hafiedz memastikan kasus DOP, BOK dan JKN masih terus berlanjut meski hingga sampai saat ini masih berada ditahapan penyelidikan.
Penangganan kasus ‘primadona’ publik Lampura ini memang membutuhkan waktu yang lumayan panjang untuk menemukan titik terang. ” Bu Kajari saat ini telah mendesak dan mendorong bagian Pidsus untuk mempercepat proses penanganannya. Dan hingga kini pihak Pidsus masih melakukan pemanggilan atau pemeriksaan pihak-pihak terkait,” ujar Hafiedz di ruang kerjanya (23/10/2019).
Dia pun mengakui penanganan kasus yang banyak sekali menyita perhatian publik ini terus diawasi dan dipantau oleh Kajari dan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. ” Kajati pasti memantau karena setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan bagian Pidsus dilaporkan kesana. Begitupun dengan bagian Intel,” kata Hafiedz
Anehnya, saat ditanyakan kebenaran prihal dilakukannya pemeriksaan oleh bagian Pidsus terhadap 5 orang Bendahara Puskesmas. Hafiedz menyatakan dia tidak atau belum mengetahui agenda pemeriksaan itu. ” Kalo pemeriksaan hari ini terkait itu, saya tidak tahu karena belum ada koordinasi dengan pihak pidsus,” akunya.
Sebelumnya beredar di media sosial foto gambar surat panggilan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Van Barata kepada beberapa Bendahara Puskesmas yang ada. Pantauan di lapangan pun terlihat beberapa oarang ASN berpakaian putih hitam yang diduga sebagai Bendahara Puskesmas mendatangi Kejari Lampura. Tak lama berselang terlihat Kasi Pidsus, Van Barata tiba di Kejari. Saat disampiri dan ditanyakan prihal pemeriksaan hari ini. Van Barata berusaha menghindar dengan mengatakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemberitaan silahkan langsung menemui bagian Intel. ” Nah kurang tahu saya, silahkan hubungi bagian Intel saja. Saya no coment,” kelit Barata seraya terburu-buru memasuki kantornya.
Diberitakan sebelumnya, kasus DOP, BOK dan JKN hampir di setiap Minggunya menghiasi pemberitaan yang ada baik di media online maupun cetak. Sejak awal mencuatnya kasus tersebut elemen-elemem masyarakat terus menggelorakan dukungan terhadap Kejari untuk segera mungkin menuntaskan kasus di lingkup di Dinkes setempat. Pihak Kejari pun telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Maya Mestissa dan beberapa jajarannya. Begitupun kepada 27 Kepala Puskesmas yang ada juga telah dipriksa namun hingga kini publik belum melihat hasil nyata dari tahapam pemeriksaan kasus tersebut. (Iswant/yoan)









