oleh

100 hari Arinal Djunaidi-Chununia menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Sejak dilantik 12 Juni lalu.

100 hari waktu yang singkat. Untuk melihat hasil, menakar prestasi.

100 hari waktu yang singkat. Untuk membuktikan janji. Mengukur konsistensi.

Tapi, 100 hari waktu yang cukup. Menentukan arah, membangun kerangka pikir.

Arah pembangunan : apa yang hendak dicapai dalam 5 tahun memimpin.

Karangka pikir : Garis besar dan alur logika. Yang akan digunakan dalam membangun.

Arinal-Nunik menetapkan 12 program kerja. 33 janji “Lampung Berjaya”.

Dari persiapan pengembangan Terminal Tipe A Raja Basa. Persiapan penerbangan umroh dari bandara Radin Inten II Langsung ke Bandara Jeddah mulai Oktober 2019. Persiapan pengelolaan Bandara Radin Inten II oleh PT Angkasa Pura II. Peningkatan konektifitas regional antar pulau di Provinsi Lampung (Bantuan kapal 35 gt dari Kemenhub).

Persiapan pembangunan Kereta Api Bandara dan long cut Tegineneng-Tarahan. Penertiban kendaraan angkutan over dimensi (pemotongan bak truk) dan Over load (Angkutan Batu Bara). Upaya percepatan pengembangan energi panas bumi antara lain di sekincau Lambar pada area TNBBS.

Menghubungkan jaringan jalan nasional, Provinsi dan kabupaten/kota yang terintegrasi dengan jalan Tol sehingg terwujud dengan sentra-sentra perekonomian. Pembangunan koridor ekonomi di sepanjang jalan Tol dengan memfungsikan feeder road dengan pendekatan ekologi. Persiapam pembiayaan dan pembangunan akses global bidang air minum, sanitasi, air kumuh, dan rumah tidak layak huni.

Hingga unit reaksi cepat pemeliharaan jalan dengan melibatakan pelaporan masyarakat melalui android. Usulan peningkatan status beberapa ruas jalan Provinsi menjadi jalan nasional.

Dari 12 program ini. Terbaca kerangka pikir pembangunan Lampung : mengandalkan APBN.

Tapi, logika ini kontradiktif. Dengan langkah pemerintah pusat. Yang menjalankan berbagai program di Lampung : tanpa APBN.

“Jadi clear 3 proyek itu, yang dua selesai 2020, yang satu akhir 2020. Dan uangnya bukan dari APBN, program Kementerian Keuangan menugaskan PII (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) untuk membuat proposal setelah itu kita tawarkan untuk ditender supaya swasta ikut,” kata Budi di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, detik.com Minggu (30/06/2019).

Kontradiktif ini. Mengindikasikan kekacauan logika. Mengaburkan arah pembangunan. Sekaligus menyemai pesimisme.

Ingat. Daerah itu otonom yang luas. Memiliki kemandirian. Dalam keuangan. Dalam pembangunan.

Pemerintahnya : harus keratif, inovatif, dan harus berkembang.

Bukan hanya mengusulkan program, untuk dikerjakan pemerintah pusat.

Daerah punya APBD. Punya sumber daya. Birokrasi hebat.

APBD : 7 Triliun lebih. Akan naik 12 Triliun.
Sumbedaya : kaya. Potensi PAD besar.
Birokrasi : Berkemampuan. Sudah ditata.

Mengusulkan program ke pusat tidak salah. Tapi jangan jadi andalan.

Pimpinlah Lampung ini :

Dengan kerangka pikir dan arah yang benar.

Dengan lembut. Tapi tegas. Bukan emosional.

Dengan efektif, efesien. Tanpa korupsi.

Dengan kreatif, inovatif.

Rakyat menunggu wujud konkret ‘Lampung Berjaya’ hasil kerja Arinal-Nunik. Lima tahun mendatang…wassallam.