Harianpilar.com, Lampung Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2018 mencapai Rp2.051.436.200.614,82. Sedangkan belanja sebesar Rp2.002.789.116.451,75 surplus Rp48.647.084.163,07.
“APBD Lamtim mencapai Rp48.647.084.163,07,” kata Plt. Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari menghadiri rapat paripurna TK II DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018, Jum’at (05/07/2019).
Hadir dalam acara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nurhadi dan Nawawi Iskandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Forkopimda Lampung Timur, serta Para Asisten, dan Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan bahwa meski Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung yang notabene merupakan opini terbaik sekaligus menjadi tonggak sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Timur.
Namun lanjutnya, hal itu tidak akan membuat kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadi santai tetapi akan menjadikannya sebagai tantangan tersendiri untuk terus bekerja lebih giat lagi sebagai pemegang amanah dari masyarakat. Kata dia.
Dikatakannya, dalam kesempatan tersebut dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Zaiful menyampaikan bahwa raperda ini nantinya akan segera disampaikan kepada instansi yang lebih tinggi, dalam hal ini Gubernur Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi dan kemudian diterbitkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
“Sekali lagi, dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, kami juga berharap dukungan dan kerjasamanya yang lebih baik ditahun tahun mendatang demi meningkatkan kinerja membangun Kabupaten Lampung Timur lebih baik,” tandasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap hasil laporan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 oleh Ketua DPRD, Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari. (Can).









