oleh

Pairin Larang Sekolah Jual Beli Kursi di PPBD

Harianpilar.com, Metro – Walikota Metro A. Pairin melarang satuan pendidikan SD-SMP menjual kursi sekolah pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2019.

Pairin mengatakan dalam penerimaan siswa baru didaerahnya harus dikerjakan secara profesional dari segi aturan. Dirinya tidak mau mendengar sampai adanya sekolah yang menjual belikan kursi.

“Saya akan menindak tegas, jika kedapatan ada sekolah yang sampai menjual kursi pada penerimaan siswa baru pada PPDB, baik SD maupun SMP Negeri,” ucapnya, di pemkot, Rabu (26/06/2019).

Dikatakannya, sampai kedapatan ada sekolah yang menjual belikan kursi langsung walikota sendiri yang akan memberikan sangsinya. “Saya tidak akan menolerirnya, akan saya berlakunya sangsi tegas,”tambahnya.

Lalu, walikota juga meminta masyarakat jangan sampai salah adiministrasi, karena jika salah tidak bisa diterima, maka anak tersebut nantinya tidak bersekolah. “Ini jangan sampai terjadi di Kota Metro,”tuturnya.

Menurutnya, banyak warganya yang belum mematuhi sistem kependudukan. Dicontohkannya, ada seorang warga dari luar Metro yang telah menamatkan sekolahnya di Kota Metro. Namun, ia tidak mengurus kepindahannnya menjadi warga Kota Metro. Setelah diberlakukannya billing dan zona ia semestinya tinggal dekat sekolah lanjutannya. Namun gagal, lantaran tidak menjadi warga Metro.

Walikota meminta itu disikapi oleh sekolah, agar nantinya anak tersebut jangan sampai tidak bisa diterima dimana-mana akhirnya tidak bersekolah.

Walikota meminta agar sekolah untuk benar-benar profesional dalam menerima siswa baru. Hal seperti itu harus bisa disiasati sekolah agar jangan sampai anak tersebut tidak bersekolah.

Walikota berharap dalam penerimaan siswa baru didaerahnya bisa berjalan baik dan benar. (Zuli)