oleh

Polda Lampung Helat Dialog Wawasan Kebangsaan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghelat dialog wawasan kebangsaan dan bela negara di Ruang Rupatama Polda Lampung, Selasa (25/06/2019).

Dialog dipimpin langsung oleh Sekretaris Deputi VI/Kesbang, Kemenko Polhukam Brigjen Pol Drs Mamboying didampingi Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Rudy Sumardiyanto. Turut hadir dalam acara PJU Polda Lampung, Para Kasubbag, Kasubdit Polda Lampung.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Drs Mamboying menyampaikan karakter bangsa Indonesia yakni gotong royong, bermusyawah dan bertoleransi.

“Artinya dalam hal ini kita harus memahamami 4 konsensus Dasar Bangsa yakni Konsepsi Pancasila, UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

Menurutnya, Dasar Bangsa dan Negara itu ibarat rumah yang kokoh Pancasila sebagai dasar negara ideologi dan falsafah bangsa.

“Pancasila ibarat pondasi bangunan rumah, Bhineka Tunggal Ika ibarat penghuni rumah yang berbeda suku/etnik, agama dan budaya, UUD mengatur fungsi ruangan beserta alat kelengkapan rumah, NKRI ibarat rumah Bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Kemudian, proses kehidupan Bangsa yakni sadar berbangsa, semangat bersatu, tekad membentuk NKRI cita-cita nasional.

“Upaya menumbuhkan bela Negara yakni dengan mengenali Tanah Air, rasa cintai Tanah Air, rasa memiliki Tanah Air, ingin membela Tanah Air/Negara,” jelasnya.

Lanjutnya, nilai – nilai Dasar Bela Negara yakni cinta Tanah Air, sadar Berbangsa Dan Bernegara, setia kepada

Pancasila, rela berkorban, mempunyai kemampuan awal bela Negara fisik maupun pisikis.

“Semangat kebangsaan untuk mewujudkan Negara yang bersatu, berdaulat adil dan makmur,” ucap dia.

Sementara, cita-cita nasional yakni merdeka terbebas dari penjajahan syarat mendirikan Negara, bersatu sumber kekuatan bangsa, berdaulat ukuran eksistensi sebagai Bangsa yang membangun, adil dan makmur tujuan nasional

“Saya ambil contoh pencopblosan dalam pemilu termasuk bela negara, bela negara intinya cinta tanah air. Dan Polisi seharusnyaengayomi dulu baru penegakkan hukum,” tutupnya. (Ramona/Maryadi)