Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pemenangan Daerah (BPD) Lampung menyatakan mendukung penuh langkah langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bakal menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, BPD Lampung dibawah kepemimpinan Gunadi Ibrahim yang juga Ketua Partai Gerindra Lampung itu akan turut melampirkan sejumlah data kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2019 kepada BPN.
”Kalau BPN nolak, Lampung nolak juga. Jadi temuan yang menjadi pokok permasalahan selama pilpres disampaikan ke BPN,” kata Ketua BPD Prabowo-Sandi Lampung Gunadi Ibrahim, Rabu (22/05/2019).
Menurutnya, banyak hal yang akan menjadi laporan pihaknya ke BPN. Salah satunya terkait ikut sertanya kepala daerah dalam kontestasi Pilpres dan pihaknya menemukan banyak penyelenggara yang tidak netral.
”Ini sudah dilaporin ke BPN dan BPN yang melaporkan ke MK, itu prosedurnya. Jadi sebelumnya bagian hukum BPD yang mengajukan ke BPN. Ya karena dari persoalan itu ada persoalan yang menimbulkan hasil yang bermasalah. Tentu jika dari awal ada persoalan pasti hasilnya juga ada persoalan,” jelas Gunadi.
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana melakukan gugatan hasil rekapitulasi suara nasional ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Hal ini dilakukan untuk memprotes hasil pengumuman yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dini hari tadi.
“Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Kertanegara, Jakarta. Selasa (21/05/2019).
Dasco memastikan, pihaknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk gugatan dalam waktu yang ditentukan. “Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini, kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya menjelaskan.
Meski tidak merinci alasan spesifik apa pertimbangan BPN untuk menggugat ke MK, namun Dasco yakin ada pertimbangan yang sangat krusial. “Kami melihat ada pertimbangan-pertimbangan, kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke MK,” katanya. (Ramona/Maryadi)









