oleh

52.849 Warga Lampura Dapat Pengobatan Gratis

Harianpilar.com, Lampung Utara – Sebanyak 52.849 warga tak mampu di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diketahui telah mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang ditanggung melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten setempat.

Dijelaskan Dra.Nikmatul Huda Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial mewakili Kadisos, Erwinsyah, sewaktu waktu data tersebut dapat terjadi pergeseran seperti meninggal dunia dan alasan lainya.

“Seluruh peserta PBI yang di tanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinkes, 52.849 sampai dengan Mei 2019. Pergeseran terjadi karena meninggal, lahir, pindah domisili antar Kabupaten atau pindah kepesertaan ke perusahaan.” jelas Nikmatul, Kabid Banjamsos, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampura, kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2019.

Jaminan kesehatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat tak mampu dengan menanggung semua biaya perobatan warga miskin ketika dalam masa perobatan di Rumah Sakit. “Kalau kita hanya memilah masyarakat yang layak dibantu, soal pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan.” katanya.

Ditambahkannya, dalam pembiayaan bantuan untuk masyarakat miskin terbagi menjadi dua alokasi anggaran yakni, PBID melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara, dan JKN KIS yang di tanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Iya JKN KIS itu Pusat yang tanggung, kalau PBI dari Pemkab Lampung Utara,” tambahnya, serta katakan, “jumlahnya (peserta JKN KIS) ada di Dinas Kesehatan, kita hanya mendata aja, disana lebih lengkap,” pungkasnya.(iswant/yoan).