Harianpilar.com, Lampung Timur – KPU Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa satu petugas Panitia Pemungutan Suara (PSS) dari Desa Jabung, Kecamatan Jabung meninggal dunia akibat kelelahan setelah mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Sebelumnya tujuh orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia dalam tugas Pemilu 2019 di wilayah Provinsi Lampung. Sehingga jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sebanyak delapan orang.
“Yang meninggal Agus Yusuf anggota PPS Desa Jabung, setelah mengikuti pleno tingkat PPK menderita sakit. Dan sakitnya karena kelelahan,” kata Komisioner Bidang Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Lampung Timur Maria Mahardini dihubungi di Lampung Timur, Minggu (28/04/2019).
Menurutnya, almarhum sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian meninggal dunia, sekitar tiga hari yang lalu.
“Sebelumnya memang dia punya riwayat sakit, namun meninggalnya karena kelelahan,” ujarnya.
Maria juga menyebutkan total petugas pemilu terdiri atas anggota KPPS, PPS dan PPK yang sakit akibat kelelahan selama menjalani tugas sebanyak 35 orang.
“Data terakhir sampai dengan hari ini ada sekitar 35 orang yang sakit karena kelelahan,” ungkap dia.
Sebelumnya, tujuh orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dilaporkan meninggal dunia dalam tugas Pemilu 2019 di wilayah Provinsi Lampung.
“Hari ini bertambah lagi, satu petugas Linmas Kabupaten Pesawaran dan satu petugas KPPS Kabupaten Mesuji meninggal dunia karena kelelahan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono di Bandarlampung, Rabu (24/04/2019).
Satu petugas KPPS dan Linmas yang meninggal dunia hari ini adalah Nurhadi yang bertugas di TPS 05 Desa Muara Tenang, Mesuji, dan Aminin, 41, petugas Linmas di Kabupaten Pesawaran. Keduanya meninggal dunia setelah merasakan kelelahan usai melaksanakan tugas pemilu.
“Kebanyakan petugas meninggal karena kelelahan usai melaksanakan tugas pemilu,” katanya lagi. Selain keduanya, sebelumnya masih ada lagi enam petugas KPPS dan satu petugas Linmas yang meninggal dunia karena kelelahan. Mereka adalah Sukarman, 56, dan Bambang Wijayanto petugas KPPS Bandarlampung, Ikhwanudin Yuda Putra dan Laurentinus Sutopo (62) petugas KPPS Pesawaran, dan Paidi petugas Linmas Waykanan.
“Ada dua petugas KPPS lagi, tapi datanya bukan di saya,” ujarnya pula. Selain sembilan petugas yang telah meninggal dunia, ada juga petugas KPPS, PPK, dan PPS harus menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas setempat karena kelelahan, kecelakaan, hingga menjadi korban pembegalan.
Petugas harus dirawat di rumah sakit ada lima orang, yaitu petugas KPPS, PPK, dan PPS yang bertugas di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Waykanan. Petugas PPS di Pringsewu, yakni Nisfi Laili, petugas PPK, Niken, dan petugas KPPS, Syamsul Rifa’i. Sedangkan petugas PPK Waykanan, yakni Joko Supriyadi dan petugas KPPS, Nurwani.
Petugas yang masuk rumah sakit karena kecelakaan hingga menjadi korban pembegalan di Waykanan mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuhnya. (*)









