Harianpilar.com, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) kembali memperpanjang 3.012 tenaga kontrak. Secara simbolis, surat keputusan (SK) pengangkat mereka diserahkan Bupati Agus Istiqlal, Selasa (12/03/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal, menyampaikan, bahwa pembagian SK tenaga kontrak daerah secara simbolis tersebut, merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, terhadap para tenaga kontrak daerah baik yang bertugas di struktural maupun fungsional, di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
“Pembagian SK ini merupakan perpanjangan kontrak dari tahun 2018 kemarin, tentunya sudah melalui evaluasi kinerja tenaga kontrak itu sendiri oleh atasan masing-masing. Bagi yang betul – betul menjalankan tugas dengan baik, serta bertanggungjawab, tentunya akan dipertahankan, namun bagi yang bermasalah, tentu akan diberhentikan,” terang Bupati.
Pertanggungjawab tentu dipertahankan, namun bagi yang bermasalah tentu akan diberhentikan,” terang Bupati.
Bupati meminta kepada tenaga kontrak agar menjalankan tugas dengan baik, bertanggungjawab serta amanah dalam menjalankan tugas kesehariannya.
Turut hadir dalam acara tersebut, staf ahli bupati, sisten bidang Pembangunan Ekonomi dan Kehumasan, Asisten Bidang Administrasi Umum, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, seluruh kepala sekolah dasar dan SMP se-Pesisir Barat.
Bupati juga meminta kepada tenaga kontrak yang telah menerima perpanjangan kontrak, agar terus menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah dengan baik. Sungguh – sungguh, bertanggungjawab serta amanah dalam menjalankan tugas kesehariannya, pesannya.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kehumasan, Asisten Bidang Administrasi Umum, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, seluruh Kepala Sekolah Dasar dan SMP se Pesisir Barat. (Daniel/Maryadi)









