Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp45,77 miliar untuk Kecamatan Candipuro di tahun 2019. Anggaran itu meningkat signifikan dibanding tahun 2018 yang berkisar Rp30 miliar lebih.
Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) Candipuro yang dipusatkan di Lapangan Karya Tani, Desa Karya Mulya, pada Rabu (20/02/2019).
Kepala Bappeda Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin, M.Si menjelaskan, besaran anggaran pembangunan itu terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik untuk tahun 2019 sebesar Rp26.925.703.740 serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp18.846.621.510.
“Alhamdulillah, anggaran pembangunan di Kecamatan Candipuro untuk tahun 2019 ini meningkat lebih kurang 24,68 persen dibandingkan tahun lalu. Jadi total anggarannya sebesar Rp45.772.325.250,” ungkap Wahidin saat memaparkan rencana kegiatan Kecamatan Candipuro tahun 2019.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang membuka acara itu berharap masyrarakat di Kecamatan Candipuro memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Menurut dia, besarnya realisasi PBB sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu ia meminta partisipasi aktif masyarakat dengan cara membayar pajak untuk ikut serta membangun desanya.
“Nanti hasil dari pajak itu akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tandasnya.(Marhadan/Saiful)









