Harianpilar.com, Metro – Tiga tersangka curat yang terjadi di Kantor Panwas Metro Pusat beberpa waktu lalu tertangkap anggota reserse kriminal Polsek Metro Pusat, Selasa (22/01/2019).
Ketiganya AR (31) status kerja wiraswasta, warga Ganjar Agung, Metro Barat, SD (24) buruh harian lepas warga Jalan Bambu Kuning Hadimulyo Barat dan, KT (44) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Lukman Tanjung Hadimulyo Barat.
Saat ini Polisi juga telah mengamnkan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo dari hasil pencurian.
Kapolres Metro, AKBP Ganda M.H Saragih, melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, menjelaskan, pelaku AR diamankan terlebih dulu pada tanggal 21 Januari 2019.
“Sekitar pukul 13.00 WIB dan ditemukan barangbukti handphone beserta kotaknya yang merupakan milik korban. Kemudian Polsek Metro Pusat melakukan pengembangan dan hasilnya pada tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB Polsek Metro Pusat berhasil mengamankan pelaku SD dan KT,” tuturnya. Guna pengembangan lebih lanjut, kini para pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Metro Pusat. (Zuli)









