Harianpilar.com, Bandarlampung – Predikat kota terkotor yang disematkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH) terhadap Kota Bandarlampung terus menuai sorotan. Bahkan, Kepala Dinas yang membidangi kebersihan kota diminta mundur jikatidak bisa mengatasi masalah tersebut.
Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Gindha Ansori Wayka, mengatakan, pihaknya seperti tak percaya predikat Kota terkotor untuk Bandarlampung tersebut,”Slogan bersih-bersih tak lagi sakti dalam kehidupan masyarakat Bandarlampung, tatkala kota tapis berseri ini divonis sebagai kota besar terkotor,” ujarnya melalui pers release yang dikirim ke redaksi Harian Pilar, Selasa (15/01/2019).
Menurutnya, masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas maslah itu, karena mereka secara berkehidupan sosial turut andil dalam membantu terutama dalam iuran bayar sampah setiap bulannya.”Jangan karena alasan atasan sedang berebut kekuasaan yang lebih tinggi lalu bawahan meninggalkan medan perangnya (tugas, pokok dan fingsinya). Apa alasannya bisa kotor? Kalau kurang personil berdayakan ASN dan Pegawai Honorer terutama Polisi Pamong Praja yang ada di dinas instansi atau kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya.
Kalau masalah kurang armada angkutan, jelasnya, maka Walikota dan DPRD Bandarlampung harus didorong untuk menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota Bandarlampung setiap tahunnya.”Kalau alasannya dana terbatas dan tidak dianggarkan karena dicoret, mundur saja dari kepala dinas atau satuan kerja jangan sampai niat mau membantu atasan tersebut malah menjadi tempat bulan-bulanan dan kambing hitam atasan saat gagal dalam mengawal kebijakan ideal sebuah kota metropolis,” tandasnya.
Ansori berharap kedepan Kota Bandarlampung dapat berbenah dan keluar dari predikat kota terkotor,”Mudah-mudahan tahun ke depan di Bandarlampung tidak lagi terulang soal yang seperti ini karena prestasi terkotor ini sangat memalukan dan dipandang sebagai sebuah kegagalan dalam mengelola pemerintahan secara substansif,” pungkasnya. (Maryadi)









