oleh

Tarik Investor, Lamtim Permudah Perizinan

Harianpilar.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Pemkab Lamtim) menyiapkan inovasi pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.

Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari mengungkapkan, OSS adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah yang dilakukan secara elektronik. OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.

“Saya minta agar dinas terkait member kemudahan dalam pengurusan perizinan, agar kemudahan perizinan menjadi salah satu pemantik investasi untuk sebuah daerah,”  kata Wabup saat audensi dengan Pimpinan PT. Agro Berkat Cipta (bergerak dalam indrustri tepung tapioka) di Aula Kantor Bupati Lampung Timur Kabupaten Lampung Timur pada Selasa (08/01/2019).

Dikatakannya, Jika selesai satu hari Kenapa harus menunggu satu minggu, Kalau ada yang mudah kenapa dipersulit. Kalau bisa cepat kenapa diperlambat. Begitulah yang diinginkan pengusaha dan pelaku usaha.

Perizinan cepat, mudah, dan berbiaya sesuai aturan itu bisa menumbuhkan investasi juga. Karenanya, dia yakin kehadiran Tim akan memudahkan pelaku usaha mengurusi perizinan mereka. “Tolong manfaatkan fasilitas ini. Dan setelah acara ini, kami minta masukan. Kalau masih ada kendala dan merasa dipersulit, tolong beritahu,” Jelasnya.

aka lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya bagaimana Pemerintah bekerja dengan lebih efektif menyelesaikan persoalan investasi di masyarakat. Audensi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar layanan perijinan bisa berjalan seperti yang diinginkan.

Selain itu, pada kegiatan yang berlangsung ini Pemkab Lamtim mendapatkan informasi apabila masih ada perizinan yang belum terselesaikan, maupun adanya kendala di Pemerintah Kabupaten Lamtim. (Can/Mar).