Harianpilar.com, Lampung Utara – Ratusan calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Proses pemberkasan telah dimulai sejak tanggal 2 Januari dan akan berlangsung hingga 22 Januari 2019.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampura menurunkan empati operator untuk melakukan proses pemberkasan tersebut.
“Jumlah calo ASN yang diperlukan untuk proses pemberkasan dan pembekalan ini untuk 323 orang.
Jika sampai tanggal 22 Januari 2019 mendatang, calon ASN tidak memerlukan pemberkasan maka BKPSDM akan mengajukannya ke BKN, diminta diambil kembali atau perekrutan berdasarkan perengkingan hasil tes, “kata Kepala Bidang Jenjang Kepangkatan pada BKPSDM Lampura Resmi, Senin (07/01/2019 ).
Dia menerankan, untuk persyaratan pemberkasan antara lain: melampirkan kartu tanda peserta ujian, surat lamaran, pas foto, e-KTP, ijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, sebagai dasar pengangkatan calon peserta ASN.
Kemudian: ijazah dan transkip nilai pendidikan dari SD hingga pendidikan yang dilamar, bukti akreditasi perguruan tinggi dan bidang studi, surat keterangan dokter, SKCK, surat keterangan berbadan sehat Jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba dan daftar kontak hidup.
Lalu surat yang disetujui sesuai dengan peraturan BKN Nomor 14/2018, surat persetujuan, kartu NPWP, kartu BPJS Kesehatan, KK, akta kelahiran peserta, akta nikah bagi yang sudah menikah, akta kelahiran anak untuk yang sudah jadi anak. (Mar/Lis)








