oleh

Pelaku Pengrusakan Baliho Pospera Dilaporkan ke Polisi

Harianpilar.com, Lampung Utara – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Utara, Juaini Adami, mengecam keras oknum warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, kabupaten setempat, yang telah melakukan pengrusakan terhadap baliho milik DPD Pospera.

Oknum warga desa setempat yang diketahui berinisial R, secara resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Abung Tengah dengan pengaduan bernomor : LP / 01 / I / 2019 / POLDA LAMPUNG / RES LU / SPK SEK ABTENG, tertanggal 3 Januari 2019.

Pengrusakan baliho dimaksud terjadi pada Kamis, (03/01/2019), sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Baliho milik DPD Pospera Kab. Lampura tersebut bertuliskan pemberitahuan terkait akan dibukanya kembali Pasar Lama Bonglai pada 5 Januari 2019 yang sebelumnya pasar tersebut telah dipindahkan ke lokasi baru di Dusun Bungkuk, Desa Gunung Besar.

Seperti dilaporkan, oknum warga setempat yang berinisial R, disinyalir dengan sengaja dan terencana telah merusak baliho dimaksud dengan sebilah senjata tajam jenis golok. Atas kejadian tersebut, Sekretaris Pasar Lama Bonglai melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian Sektor Abung Tengah.

“Atas nama DPD Pospera Kabupaten Lampung Utara, saya mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan oknum warga setempat yang identitasnya telah kami ketahui. Terkait motif pengrusakan, sejauh ini belum diketahui. Namun, berdasarkan laporan dan video yang kami terima, oknum warga dimaksud dengan sengaja dan direncanakan telah merusak baliho yang terpasang di seputar Pasar Mingguan desa setempat,” ujar Juaini Adami, kepada wartawan, Jum’at, (04/01/2019), di Kedai Kopi Tugu Payan Mas Kotabumi.

Atas adanya tindakan anarkis itu, jelas Juaini, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar segera merespon pengaduan itu dengan secepatnya mengamankan pelaku.

“Pihak kepolisian agar menyikapi pengrusakan yang telah dilakukan pelaku dan memproses secara hukum. Akibat yang ditimbulkan dari perilaku anarkis pelaku, selain memberikan kerugian secara moril dan materil, juga terindikasi ada praktik premanisme guna menjatuhkan sosok dan martabat pihak-pihak tertentu,” papar Juaini.

Jika dibiarkan berlarut, kata Juaini, perilaku premanisme di Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah dapat meluas serta berpotensi memicu konflik horisontal, mengingat saat ini memasuki tahun politik.

Dalam video berdurasi 59 detik, yang diberikan Ketua DPD Pospera Kab. Lampura kepada nampak begitu jelas oknum berinisial R begitu arogan dan dengan sengaja telah merusak baliho milik DPD. Pospera serta berupaya melawan aparatur kepolisian setempat yang hendak memediasi peristiwa tersebut. (Iswant/Yoan)