Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung tahun 2018 kondisi sangat memprihatinkan, meski baru selesai dikerjakan tapi sudah mengalami kerusakan. Anehnya, proyek itu justru lolos dalam provisional handover (PHO).
Selain sudah mengalami kerusakan cukup parah, proyek yang baru seumur jagung itu justru sudah ditumbuhi lumut. Hal itu memunculkan kecurigaan proyek itu menggunakan bangunan lama dan hanya dipoles menggunakan semen.
“Kalau proyek tahun 2018 tapi saat ini sudah mengalami kerusakan menunjukan secara kualitas meragukan. Harusnya BPBD menolak PHO proyek itu, jika diloloskan dalan PHO maka patut dipertanyakan sikap PPK dan PPTK proyek itu,” ujar Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Jauhari, saat dimintai tanggapannya, Senin (17/12/2018).
Menurutnya, proyek yang sudah mengalami kerusakan itu seharusnya ditolak dalam PHO sampai rekanan memperbaiki sesuai rencana belanja anggaran (RAB). Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Soal sudah di tumbuhi lumut, itu agak aneh juga, jangan-jangan itu masih menggunakan bangunan lama yang di poles menggunakan semen. Coba nanti kita tinjau ke lokasi proyek itu,” pungkasnya.
Sementara, pihak BPBD Kota Bandarlampung hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.
Diberitakan sebelumnya, proyek penanggulangan bencana merupakan proyek yang bersentuhan langsung dan menyangkut hajat hidup masyarakat secara langsung. Karena itu diperlukan keseriusan dan kesungguhan dalam mengerjakannya. Bagaimana jadinya jika proyek itu justru secara kualitas meragukan dan pengerjaanya terindikasi tidak sesuai ketentuan?
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung tahun 2018 menggulirkan proyek Rehabilitasi Sungai Way Simpur (Zone 2) senilai Rp975 juta.
Proyek yang pengawasannya saja menghabiskan anggaran Rp40 juta ini dikerjakan oleh CV. Satria Prabu Kecana. Namun, meski baru selesai dikerjakan kondisi proyek ini sudah mulai mengalami kerusakan.
Selain itu, dari penelusuran di lapangan ditemukan banyak kejanggalan. Terutama pada beberapa bagian bangunan proyek ini ditemukan sudah berlumut, padahal proyek ini baru selesai dikerjakan.
Bagian proyek ini yang sudah mengalami kerusakan adalah bagian dinding talud yang banyak retak-retak, mengelupas, bahkan bagian dinding jembatan sudah patah.
Kuat dugaan ‘buruk rupa’ proyek ini akibat pengerjaan yang diduga kuat tidak sesuai ketentuan. Sehingga secara kualitas meragukan.
Yang aneh, bagian pondasi proyek ini yang sudah berlumut. Hal itu mengindikasikan proyek ini masih menggunakan bangunan fisik yang lama.(Maryadi)










