oleh

Ribuan Warga Tubaba Belum Rekam e-KTP

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Sekitar 3 persen Penduduk Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari jumlah wajib E-KTP sebanyak 200 ribuan jiwa.

Jumlah tersebut merupakan angka yang terdapat pada informasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Tubaba hingga Desember 2018.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ahmad Hariyanto Kepala Disdukcapil Tubaba saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa, (11/12/2018). Menurutnya hingga Desember tahun ini tercatat sekitar 97 persen penduduk Tubaba telah merekam E-KTP dari jumlah Wajib.

“Alhamdulillah hingga saat ini hanya sekitar 3 persen lagi penduduk kita yang belum merekam E-KTP. Angka tersebut sesuai dengan data yang tercatat di pihak kita. Dari jumlah wajib 200an jiwa, tinggal hanya pulahan lagi yang belum”, tuturnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan capaian yang diperoleh dari hasil kerja kita bersama. Mulai dari pihak kita Disdukcapil, yang tentunya juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak.

“Ini merupakan capaian yang diperoleh atas hasil kerja dan partisipasi semua kalangan. Mulai pihak kami Disdukcapil, hingga ke Aparat Tiyuh kita se-Tubaba”, sambungnya. (Epri)