oleh

132 Tukang Ikuti Uji Komptesi Tenaga Kerja Trampil Kontruksi

Harianpilar.com, Pesawaran – Sebanyak 132 tenaga pekerja Kontruksi (tukang) dari 21 desa di dua Kecamatan Kedondong dan Wayrilau mengikuti pelatihan Uji Komptesi dan Sertifikasi Tenaga kerja trampil kontruksi (on job training). Kegiatan yang digelar oleh Dinas PU-R melalui bidang jasa Kontruksi Dinas PU-PR ini ditempatkan di Balai Desa Gunung Sari Kecamatan Wayrilau, Rabu (12/12/2018).

Hadir saat itu, Direktur Bina Komptensi dan Produktiftas Kementrian PU-PR, Ir Kober Gultom, MT, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Bupati Pesawaran, sekretaris DPU-PR Pesawaran, para Camat dan Kades Kecamatan Kedondong dan Wayrilau.

Direktur Bina Komptensi dan Produktifitas Kementrian PU-PR, Ir Kober Gultom, MT mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan uji komptensi pada setiap tenaga kerja (tukang) diwilayah kabupaten pesawaran dalam rangka melakukan standarisasi Komptensi tenaga kerja.

“Sesuai amanat Undang-Undang no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, bahwa tenaga pekerja Kontruksi mesti memiliki sertifikat Komptensi ” Terang Direktur Bina Komptensi dan Produktifitas Kementrian PU-PR, Ir Kober Gultom, MT, rabu (12/12/2018) di Balai Desa Gunung Sari Kecamatan Wayrilau.

Ditegaskan Kober, tenaga pekerja yang telah mengantongi sertifikat Komptensi tentunya wajib dilibatkan didalam pelaksanaan pekerjaan jasa Kontruksi.

“Pekerja yang bersertifikat Komptensi berhak dipekerjakan oleh pihak jasa Kontruksi. Karena dengan begitu pekerjaan yang dilaksanakan akan memiliki kualitas baik, begitu juga dengan keselamatan pekerja dapat terlindungi,” tegasnya.

Sementara ditempat sama, sekretaris Dinas PU-PR  Pesawaran, Zainal Fikri,ST, menambahkan, dari 870 tenaga pekerja (tukang) yang terdaftar diwilayah kabupaten pesawaran ditargetkan pada akhir desember ini sudah memiliki sertifikat Komptensi trampil.

“Ini sudah menjadi program Bupati Dendi, demi meningkatkan kulitas pembangunan infrastruktur diwilayah pesawaran, maka setiap pekerja jasa kontruksi harus sudah mempunyai sertifikat Komptensi trampil,” tukasnya.

Karena itu, kata Fikri menegaskan, keharusan jasa kontruksi (rekanan) kedepannya salah syarat yang mesti mereka lengkapi dalam pemberkasan lelang diantaranya dapat melampirkan sertifikat Komptensi tenaga pekerja. Dan bila ketentuan persyaratan yang dimaksud tidak dimiliki, maka dengan sendirinya perusahaan tersebut akan gugur.

“Amanah UU mengatur para pekerja kontruksi mesti bersertifikat, dan ditingkat pengadaan jasa kontruksi pun kita pinta kepada pihak perusahaan melampirkan sertifikat tersebut. Disisi lain jika tenaga pekerja sudah bersertifikat tentunya sebuah keuntungan tersendiri bagi dirinya karena memiliki niali jual ” Tandas orang nomor dua di Dinas PU-PR Pesawaran (Fikri-red). (Fahmi/Mar)