Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung Ahmad Mufti Salim hari ini mensosialisasikan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Hotel Horison Bandarlampung.
Acara yang diisi Mufti Salim ini dihadiri seluruh perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung.
Mufti Salim mengatakan, keluarga sebagai unit terkecil di ranah sosial harus dibina dan dikembangkan. Ini bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Ketua Umum DPW PKS Lampung itu menuturkan, globalisasi jika tidak disikapi dengan baik bisa menggeser tatanan keluarga. Hal itu bisa berdampak pada kemajuan ketahanan keluarga.
“Kami berharap dengan produk hukum ini, ketahanan keluarga di Lampung bisa makin baik dan entitas keluarga makin sejahtera,” kata pendiri gerakan Muf On untuk kalangan milenial itu.
Mufti Salim sendiri adalah legislator DPRD Lampung asal Lampung Tengah. Pada pemilu tahun depan ia kembali dicalonkan.
Untuk memfasilitasi generasi milenial, beberapa waktu lalu ia mendirikan Muf On yang bertujuan menjadi medium persemaian kreativitas anak muda di Lampung. (mar/Lis)









