oleh

Bupati Minta P2TP2A Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Harianpilar.com, Tanggamus –  Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengintruksikan kepada pengurus pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Lamban Ratu Agom” untuk dapat membersihkan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.

Bupati berpesan agar pengurus P2TP2A yang baru dapat bekerja lebih baik dari sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus tindakan kekerasan terhadap wanita dan anak-anak di Tanggamus agar dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

P2TP2A lanjut Bupati, memiliki tugas selain upaya tetapi juga memediasi masyarakat untuk mensosialisasikan undang-undang tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada masyarakat, termasuk dalam penanganannya kuratif atau rehabilitatif.

“Selain itu sebagai Pusat Layanan P2TP2A juga diharapkan dapat menjadi pusat data, informasi dan pusat penanggulangan lintas sektoral,” kata Bupati saat mengukuhkan pengurus pusat P2TP2A “Lamban Ratu Agom” Periode 2018-2023 di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Jum ‘ di (07/12/2018).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Hi. SAYA. Syafi’i, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, Asisten Bidang Ekonomi FB. Karjiono, Asisten Bidang Administrasi Firman Rani, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i, Ketua Dekranasda Nuraini Hamid Lubis, dan para kepala OPD Pemkab Tanggamus.

Bupati sangat berharap jika terjadi kasus-kasus yang dapat diterima sampai tuntas dimulai dari penyebabnya, penanganannya, advokasi sampai dengan proses hukum bagi pelakunya.

Bupati juga membahas tentang P2TP2A dengan perlunya konfigurasi dari berbagai pihak. “Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus pun siap menjadi dukungan dari kegiatan tersebut, dan saya benar-benar yakin keberhasilan P2TP2A dan juga dari kami semua,” pungkas Bupati.

Adapun kepengurusan P2TP2A yang dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Tanggamus Nomor: B.332 / 35/08/2018 tersebut, yaitu; Dewan Penasehat terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, Ketua: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Ketua Harian: Ratnawiyah, Sekretaris: Sekretaris Dinas PPKB, dan sejumlah Koordinator Bidang. (Asis/Mar)