Harianpilar.com, Metro – Walikota Metro A.Pairin mengintruksikan Bagian Hukum untuk mengadministrasikan Perda-perda yang belum ada perwalinya agar segera diterbitkan. Hal itu diutarakannya di Pemkot, Senin (03/11/2018).
Diakuinya memang masih ada perda yang belum memiliki perwalinya atau yang sedang digarap dalam proses penyelesaian. “Sudah saya intruksikan Bagian Hukum untuk di administrasikan, kita siap membuatnya,”ucapnya.
Walikota menjanjikan akan segera menerbitkan perwali bagi perda yang belum ada perwalinya. “Kita siap menerbitkannya sesegera mungkin,”tuturnya.
Sebelumnya DPRD Kota Metro meminta agar walikota untuk segera menerbitkan perda-perda yang telah disyahkan agar supaya bisa terlaksana. Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi II Ridhuan Sorry Maoen pada paripurna dewan mendesak agar walikota untuk menerbitkan perwali basgi9 perda yang telah disayahkan supaya bisa berjalan dan terlaksana.
Hal senada juga disampikan Ketua Komisi I Basuki. Politisi PDI-P tersebut juga meminta walikota untuk segera menerbitkan 6 perwali perda yang baru saja disyahkan di dewan. “Kita mintakan walikota untuk segera membuat perwalinya 6 perda yang baru saja di syahkan,’tandasnya.
Senada dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Nasrianto. Ia mengangap penting diterbikannya perwali agar pelaksanaannjya bisa segera berjalan. Karenanya, perwali sangat dibutuhkan dan segera diterbitkan. (Zuli)









