Harianpilar.com, Pesisir Barat – Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda pengesahan APBD 2019, Jumat (30/11/2018) gagal dilaksanakan.
Gedung wanita yang saat ini digunakan untuk rapat paripurna led rapat dan tertutup dua unit Kendaraan roda empat.
“Kemungkinan digemboknya ruang rapat paripurna, dan juga ada pihak ekskutif termasuk bupati yang hadir karena sudah perintah dari bupati dan sekda,” kata salah satu anggota DPRD, Jumat (30/11/2018).
Hal ini, kata dia, dengan saat pembahasan antara legislatif dengan ekskutif pengajuan pembangunan kantor oleh sebagian besar anggota DPRD lantaran menunggu proses pembangunan yang dianggarkan pada APBD 2018. Serta penolakan terhadap sektor dana umroh.
“Ditolaknya anggaran untuk membangun kantor bupati, memang kita tolak, karena melihat proses pembangunan tidak sesuai dengan rencana. Sementara itu, karena selama ini yang diberlakukan tidak tepat sasaran, karena hanya ada keluarga dan tim sukses bupati, “jelasnya.
Terpisah, politisi PDI Perjuangan yang juga tokoh nasional asal Pesisir Barat, Henry Yosodiningrat, mengatakan kalau pemboikotan paripurna itu atas perintah bupati, berarti yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau itu perintah bupati, tentu saja melanggar penyalahgunaan kekuasaan atau perbuatan menyalahgunakan kekuatan dan dapat diklarifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa,” kata Henry.
Menurut Henry, apa yang dilakukan atau dipertukarkan atas keadaan tersebut merupakan sikap arogansi Pemkab Pesisir Barat, karena bupati merupakan pelayan masyarakat bukan bosnya rakyat.
“Ingatlah pemimpin itu harus sadar bahwa kami adalah pelayan masyarakat, jadi apa yang dilakukan terhadap penghalangan rapat DPRD Paripurna harus melakukan kesalahan secara politik dan saya yakin kejadian itu atas perintah atasan,” jelas Henry.
Sementara, Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal hingga berita ini di turunkan belum berhasil di konfirmasi. (Maryadi)









