Harianpilar.com, Mesuji – Jajaran Satuan Narkoba Polres Mesuji kembali mengamankan 1 tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (01/12/2018) 15:00 wib.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Res Narkoba terkait jaringan narkotika yang ada di wilayah kabupaten Mesuji, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khsususnya wilayah Kabupaten mesuji, Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 0,32 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Mesuji , AKBP Edi Purnomo, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP. Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K Menjelaskan pengungkapan penangkapan narkotika itu bermula dari laporan dari masyarakat di jalan Alba 1 PT. Silva Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Yang mana warga mencurigai aktivitas dan gelagat seseorang yang mengarah pada praktek penjualan barang narkotika jenis sabu di daerah Alba 1 PT. Silva Inhutani Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Mendapati laporan tersebut, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji pun bergerak taktis dan cepat menerima respon dari masyakarat, kemudian melakukan penyelidikan, dari informasi masyarakat tersebut kemudian Sat Res Narkoba Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap tersangka an GN alias Gono (18) warga Desa Catur Karya Buana, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
Pada saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu didalam bungkus rokok yang disimpan di kantong celana sebelah kiri yang digunakan tersangka melakukan transaksi narkoba.
“Dari barang bukti yang ditemukan, tersangka tak dapat mengelak bahkan ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang yang ia kenal, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mesuji,” terang AKP Gigih
Ditambah Gigih, menjelang akhir tahun 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji terus gencar melakukan penyelidikan dan akan terus melakukan razia, penangkapan terkait kasus narkotika di wilayah Kabupaten Mesuji, meskipun ada beberapa daerah di wilayah Kabupaten Mesuji sulit dijangkau untuk melakukan penyelidikan.
Memang lanjutnya, karena letak geografis jalan yang rusak dan sempit apalagi dimusim penghujan saat ini, sehingga akses sangat susah, meskipun demikian kami dari Satuan Res Narkoba tetap berusaha dan pihaknya akan terus komitmen memberantas dan mengungkap jaringan narkoba di Kabupaten Mesuji, sehingga masyarakat Mesuji bebas dari bahaya narkoba.
“Untuk itu, perlu adanya dukungan dari orang tua dan peran serta masyarakat khususnya masyarakat Mesuji dalam membantu guna memberantas peredaran narkoba agar tidak merusak generasi masa depan bangsa, stop narkoba, Mesuji bebas dari Bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Sandri)









