oleh

Dinsos Lampung Bagikan Alat Pendengar ke Disabiltas

Harianpilar.com, Bandarlampung –  Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung telah menyalurkan sebanyak 580 alat bantu untuk penyandang disabilitas (tuna rungu) dan pengatur frekwensi cetakan telinga bagi penyandang disabilitas tuna rungu yang diselenggarakan di gedung Balai Keratun, Ruang Kantor Gubernur, Jumat ( 30/11/2018).

Kegiatan lalu, terselenggara berkat kerja sama dengan Starkey Hearing Foundation (SHF) dan Lampung mendengar.

“Bantuan ini pertama kalinya di Lampung bagi penyandang disabilitas tuna rungu mendapatkan bantuan alat pendengaran,” kata kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni, Sabtu (01/12/2018) melalui pesen Washapp.

Pekan kemarin, ada sebanyak 580 alat yang didengar oleh Dinas Sosial Lampung dengan Kementerian Sosial, Yayasan Pendengaran Starkey (SHF) dari Amerika Serikat dan Lampung mendengar.

Kepala Dinas Sosial Lampung Sumarju Saeni mengatakan bagi penerima bantuan yang utama dalam masa produktif. “Kami berharap dapat membantu bagi saudara-saudara kami penyandang disabilitas,” harapnya.

Turutivasi saat ini dari pihak Lampung mendengarkan Maulana Mustika. Kondisi di Provinsi Lampung untuk penyandang disabilitas saat ini mencapai 45 ribu orang, 10 ribu di prospek tuna rungu.

Maka itu, Dinsos Lampung akan terus menerus menjalin kerjasama antar pemangku kepentingan, dan lain-lain bisa menambah terhadap disabilitas di Lampung, jelas Sumarju Saeni.

Berdasarkan data disabilitas dari BPS tahun 2015 sebanyak 29 ribu orang dan untuk tuna rungu wicara data yang masuk telah mencapai 800 orang.

Sumarju menegaskan bahwa, per hari ini tanggal 1 Desember 2018 580 orang dan tahun ini sebanyak 27 orang yang telah dibantu oleh Dinsos Provinsi Lampung, tandasnya. (Mar)