oleh

Kapolres Lampura Serahkan Mobil Dufi ke Polres Bogor

Harianpilar.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara menyerahkan mobil milik Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan di wilayah hukum Bogor, kepada Polda Jabar, Senin (26/11/2018).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono kepada anggota Polsek Klapanunggal, Polres Bogor.

Budiman mengatakan penyelidikan mobil ini milik Dufi, berdasarkan penemuan surat tanda nomor kendaraan di dashboard mobil.

Setelah diperiksa melalui bagian lantas, kendaraan tersebut atas nama perusahaan PT. Sky Energy Indonesia. Dimana mobil itu juga diketahui milik Dufi, korban pembunuhan yang di masukkan kedalam drum warna biru.

“Kami serahkan ke Polda Jabar kendaraan yang ditemukan di Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11/2018) pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya saat ekspose penyerahan, Senin (26/11/2018).

Dirinya mengklaim tidak ada keterlibatan warga di Lampung Utara, terkait pembunuhan terhadap korban. Didalam mobil itu juga ada bercak darah.

“Kami juga koordinasi dengan pihak Polda Jawa Barat untuk memastikan kendaraan itu milik Dufi,” jelasnya.

Mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di Lampung Utara, Jumat (23/11/2018).

Mobil warna putih itu ditinggalkan begitu saja di depan sebuah gudang manisan milik warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampura.

Mobil Inova warna putih tersebut ditemukan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi korban pembunuhan yang mayatnya dimasukkan kedalam drum.

Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik Eko warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.

Awalnya polisi tak menduga jika kendaraan itu milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta-fakta jika kendaraan itu yang digunakan para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korban. Mobil tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO).

Mobil itu masuk dalam DPB (Daftar Pencarian Barang Bukti). Saat diperiksa, di bagasi belakang ada bercak darah sehingga Polres Lampung Utara langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Dan dari hasil koordinasi diketahui jika mobil itu berkaitan dengan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Jabar tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal, Polres Bogor. (Iswant/Yoan)