oleh

APBD Perubahan Rawan Penyimpangan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Masyarakat di minta turut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2018 Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, termasuk daerah yang menggunakan peraturan kepala daerah sebagai pengganti APBD Perubahan. Sebab dengan waktu yang sangat minim sangat rawan penyimpangan.

Mayoritas proyek pembangunan yang menggunakan APBD Perubahan melakukan penandatangan kotrak pada akhir November dan awal Desember 2018, sehingga waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu sangat sedikit.”Kami terus melakukan pemantauan, kami menemukan rata-rata kontrak APBDP itu akhir November dan awal Desember. Termasuk Pemkab Tuba yang menggunakan Peraturan Bupati karena tidak ada APBDP. Sangat sedikit waktu kerja rekanan, masyarakat harus mengawasi agar rekanan tidak mengerjakan proyek pembangunan asal-asalan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, Minggu (25/11/2018).

Menurutnya, rekanan harus hati-hati dan tidak asal-asalan dalam mengerjakan proyek pembangunan baik itu fisik maupun pengadaan. Sebab hal itu bisa menimbulkan potensi masalah hukum.”Panitia pengadaan barang dan jasa juga harus teliti, jangan sampai pekerjaan asal-asalan diterima. Dan jangan sampai melakukan persekongkolan dalam tender,” ungkapnya.

Beberapa proyek pembangunan yang melakukan penandatangan kontrak di akhir November dan awal Desember diantaranya di Dinas PUPR Tuba yakni

Peningkatan Ruas Jalan RS. Mutiara Bunda Kecamatan Banjar Agung senilai Rp2.482.667.840. Belanja Gorong-gorong Precast Tersebar di Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 1.440.000.000,00

Peningkatan Ruas Jalan Lingkungan Kampung Bangun Rejo Kecamatan Meraksa Aji senilai Rp750 juta

Kemudian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yakni Pengadaan Mubelair Modern SMK Swasta senilai Rp 2.485.573.200,00 dikerjaka CV. RHAUDATUL JANNAH. Pengadaan Meubelair Ruang Kelas Baru RKB SMA

senilai Rp 2.983.993.320 dikerjakan CV. Adikusuma.

Kemudian, Pengadaan Mubelair Modern SMK Negeri senilai Rp4.349.753.100 dikerjakan PT Cahaya Radjha.

“Kita berharap aparat penegak hukum juga proaktif sehingga potensi penyimpangan bisa di cegah,” pungkasnya.(Maryadi)