oleh

Pemkab Pesibar Percepat Operasional Bandara Taufik Kiemas

Harianpilar.com, Pesisir Barat –  Dalam rangka mempercepat operasional Bandara M. Taufik Kiemas, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan menggelar audiensi dengan masyarakat setempat, yang perlu dilakukan dalam hal ini. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor pemerintah daerah pada Senin (19/11/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Agus Istiqlal didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, N.Lingga Kusuma, Kepala Dinas Perhubungan Henry Dunan, dan beberapa kepala OPD, serta peratin dan masyarakat yang memiliki lahan di Bandara Taufik Kiemas.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Pesibar, Henry Dunan, Menyatakan bahwa, Bandara M.Taufik Kiemas sudah dilakukan perpanjangan landasan atau landasan pacu 1300 meter dengan lebar 30 meter.

“Dengan demikian bandara siap diterbangi pesawat komersial, jika hal tersebut sudah operasional maka ekonomi di pesbar akan semakin meningkat” ujar Henry.
Dilanjutkannya, beberapa hari yang lalu direktorat pengamanan langsung menuju bandara M. Taufik Kiemas. Ada 3 tim yang datang langsung ke bandara M. Taufik Kiemas.

“Dari peninjauan itu, ada temuan dari tim direktorat bandara. Diantaranya adalah adanya gundukan di ujung landasan, dengan tinggi 3 meter dan diameternya 30 meter, ada yang tinggi yang dikira atau penerbangan,” ungkapnya.

Terkait hal itu, kepala Dinas Perhubungan mengatakan bahwasannya hal itu sudah diatasi dengan melakukan perataan pada landasan tersebut. Dengan menggunakan alat berat dan hari ini diusahakan selesai.

Selain itu, pihaknya juga terkait dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

“Dalam aturan itu ada hukum yang digunakan jika undang-undang itu, karena merupakan hal yang penting. Namun dalam hal ini kami telah terimakasih atas semua orang pemilik lahan sekitar bandara,” jelas Henry.

Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Barat menyerahkan Agus Istiqlal, Kepada Masyarakat bahwasanya pemkab penerima tamu yang terkena penertiban kawasan bandara.

Dikatakan Agus, dalam waktu dekat Pemkab Pesisir Barat akan digunakan untuk masyarakat, “Karena hingga tahun 2018 ini, belum ada anggaran untuk pembebasan atau penertiban lahan sekitar Bandara,” pungkasnya. (Daniel/Mar)