Harianpilar.com, Metro – Pemkot Metro menggelar Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang membahas tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Ballroom Grand Skuntum, Selasa (06/11/2018).
Kepala Satker Dradjat Widjunaso, mengajak peserta Workshop agar dapat bersama-sama menyelesaikan Program Raperda pengelolaan air limbah yang kali ini dilaksanakan di Kota Metro.
Ia berterimakasih untuk yang sudah ikut partisipasi dalam kegiatan tersebut. “Kedepannya dirinya berharap Kota Metro memiliki Raperda yang bisa mengakomodir air limbah setelah ditanda tangani oleh Walikota yang kemudian di sahkan di tingkat Dewan,” ungkapnya.
Sementara Walikota Metro Achmad Pairin, mengatakan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada hakikatnya dibuat untuk melindungi kualitas air tanah, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta upaya meningkatkan pelestarian lingkungan hidup khususnya di Kota Merto.
“Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air dan Limbah Domestik diharapkan nantinya akan menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan perhatian semua pihak dalam pengelolaan air limbah domestik secara terpadu dan komprehensif,” ucap Pairin.
Kesempatan itu, Achmad Pairin mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman serta Satuan Kerja PSPLP Provinsi Lampung.
“Dimana dari merekalah yang telah mendorong dan menyusun Raperda ini bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Metro dan Dinas Lingkungan Hidup. Sebagaimana telah dilaksanakan beberapa kali workshop, yang berakgir pada hari ini. Karena Perda bagi sebuah kabupaten/kota adalah merupakan landasan yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan khususnya di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tuturnya.
Hadir ,selain Walikota, juga Perwakilan Direktur pengembangan PLP DJCK Prov. Lampung, Kepala Satuan Kerja (Satker) PSPLP Provinsi Lampung, Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Kemenkumham Prov.Lampung, Kepala OPD, Camat & Lurah se-Kota Metro. (Zuli)









