Harianpilar.com, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan mengusulkan kepada Dirjen Perkeretaapian melalui Kantor Satuan Kerja Kereta Api wilayah Lampung-Palembang untuk pembuatan palang pintu perlintasan kereta api.
“Iya kita usulkan kepada Dirjen Perkeretaapian agar bisa membuat palang pintu kereta api di jalur resmi. Rencananya tahun depan sudah mulai dikerjakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Waykanan Akhmad Odany, di Blambangan Umpu, Senin (05/11/2018).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wayakan melalui Dinas Perhubungan telah mengusulkan dua titik untuk dibangun palang pintu perlintasan kereta api.
Dua titik yang diusulkan yaitu di perlintasan Way Tuba dan Negeri Agung yang semuanya sudah diusulkan dan rencananya dikerjakan tahun depan.
“Kita hanya memiliki hak untuk mengusulkan, dan untuk pembangunan semuanya wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian,” katanya.
Odany menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Waykanan menyiapkan tenaga penjaga palang pintu yaitu masing-masing empat orang petugas yang dibagi menjadi dua shift.
Bila satu palang pintu dijaga oleh empat orang penjaga, maka yang dibutuhkan yaitu delapan orang yang sudah berpengalaman dan mengetahui tentang palang pintu perlintasan tersebut.
“Kita tidak bisa sembarangan merekrut anggota untuk menjaga palang pintu karena ini menyangkut nyawa orang lain. Bila lalai maka penjaga itu sendiri yang mendapatkan hukuman. Makanga kita cari yang sudah berpengalaman dan memahami,” kata dia.
Selain mengusulkan untuk pembuatan palang pintu perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan Waykanan juga mengusulkan untuk penutupan sejumlah perlintasan tidak sebidang (ilegal) karena dapat membahayakan pengendara saat melintas di perlintasan tersebut.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya membenarkaan bahwa Pemerintah Kabupaten telah mengusulkan pembuatan palang pintu di dua titik di Kabupaten Waykanan.
“Semoga setelah adanya palang pintu nantinya, dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujarnya. (Aan/Mar)









