Harianpilar.com, Lampung Timur – Kepala Dinas Sosial Lampug Timur (Lamtim) Mahmud Yunus mengatakan program keserasian sosial tujuannya untuk penangkalan konflik, agar pencegahan jangan sampai terjadi. Bila telah terjadi, bagaimana penyelesaian konflik. Konflik saat ini banyak penyebabnya, diantaranya permasalahan agama dan suku.
“Harmonisasi dan kohesivitas (keakraban, kekompakan) sosial merupakan kunci dari program ini. Melalui program ini diharapkan tercipta tatanan kehidupan sosial yang serasi yang dilandasi oleh nilai dasar keberagaman, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembankan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara masyarakat dalam persaudaraan sejati,” kata dia pada dialog tematik bersama forum keserasian sosial di Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lamtim, Rabu (31/10/2018).
Penguatan Keserasian Sosial merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan kegiatan pencegahan konflik sosial. Sebagaimana dimandatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Hal tersebut membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan damai serta mampu menerima keberagaman yang ada di masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan itu Mahmud Yunus beraharap desa yang mendapat bantuan yakni desa pelindung jaya berupa pembuatan sumur bor dari program keserasian sosial kemensos RI agar dapat meningkatkan rasa ke akrban dan harmonisasi.
“Melalui bantuan Keserasian Sosial ini, diharapkan terjadinya konflik sosial dapat diminimalisir. Yang membutuhkan kekompakan, keakraban dan harmonisasi agar tumbuh berkembang dengan baik. Selain itu bantuan keserasian sosial berbeda dengan bantuan yang lainnya pasalnya dalam bantuan keserasian sosial di butuhkan swadaya masyarakat untuk bergotong royong melaksanakan program.” tutupnya. (CAN/END).









