Harianpilar.com, Tanggamus – Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran daerah (KUA) APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) PBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019.
Penandatangan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa Tentang KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2019. Pendandatanganan KUA-PPAS Tahun anggaran 2019 dilakukan antara Bupati Tanggamus Bunda Dewi Handajani dengan Pimpinan DPRD, Heri Agus Setiawan, Rusli Shoheh, Sunu Djatmiko, Aris Budiarto, Selasa (30/10/2018).
Rapat Paripurna KUA PPAS penyampaian pembahasan disampaikan Juru Bicara Banggar Pahlawan Usman dengan rincian sebagai berikut; Pendapatan Daerah sebesar Rp1.785.638.150.578,87; Belanja Daerah sebesar Rp1.782.438.150.578,87 ; Surplus/defisit Rp3.200.000.000, Pembiayaan Daerah sebesar Rp3.200.000.000, Sisa Pembiayaan Lebih Anggaran Tahun Berkenan Rp. 0.00.
”Pembahasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Banggar dengan berlangsung selama 5 hari kerja dengan Prioritas Plafon Anggaran Masing masing OPD dilakukan pembahasan dengan Banggar DPRD,” ujar Kaban Bappeda Hendra Wijaya M.
Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Rancangan 6 Ranperda dan Pelantikan Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD masa sisa bakti 2014 – 2019.
“Kami bersama Tim TAPD di pimpin Pj. Sekda Hamid Hariansyah Lubis dengan Banggar serius melaksanakan pembahasan program prioritas yang disesuaikan dengan visi misi bupati dan Wakil Bupati dengan 6 Program prioritas sesuai Misi Bupati Bunda Dewi Handajani dan Wakil Bupati Hi. AM Syafi’i yang disesuaikan hasil Reses dan Usulan DPRD,” ujar Hendra Wijaya.
Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan Paripurna Pelantikan Antar Waktu (PAW) sdri. Neneng Rohani dan Sdr. Syaiful Anwar dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
”Ucapan Terima kasih kepada Sdr. Basuki dan Sdr. Yoyok Sulistyo dan penghargaan setinggi tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang diberikan selama menjadi mitra pemda kabupaten Tanggamus dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebajikan atas pengabdian yang diberikan,” ujar Bunda Dewi Handajani. (Asis/Mar)









