Harianpilar.com, Lampung Timur – Kepala Dinas Sosial Lamtim Mahmud Yunus mengatakan program keserasian sosial tujuannya untuk penangkalan konflik, agar pencegahan jangan sampai terjadi. Bila telah terjadi bagaimana penyelesaian konflik. Konflik saat ini banyak penyebabnya, diantaranya permasalahan agama dan suku.
“Harmonisasi dan kohesivitas (keakraban, kekompakan) sosial merupakan kunci dari program ini. Melalui program ini diharapkan tercipta tatanan kehidupan sosial yang serasi yang dilandasi oleh nilai dasar keberagaman, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembankan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara masyarakat dalam persaudaraan sejati,” katanya pada acara keserasian sosial Desa sambirejo dan Desa Beteng Sari menggelar sarasehan/dialog tematik di Balai Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Jum’at (05/10/2018).
Penguatan Keserasian Sosial merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan kegiatan pencegahan konflik sosial. Sebagaimana dimandatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Hal tersebut membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan damai serta mampu menerima keberagaman yang ada di masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan itu Mahmud Yunus beraharap desa yang mendapat bantuan yakni desa sambirejo berupa pembuatan sumur bor dan desa beteng sari kecamatan jabung mendapatkan bantuan Drainase dari program keserasian sosial kemensos RI.
“Melalui bantuan Keserasian Sosial ini, diharapkan terjadinya konflik sosial dapat diminimalisir. Yang membutuhkan kekompakan, keakraban dan harmonisasi agar tumbuh berkembang dengan baik. Selain itu bantuan keserasian sosial berbeda dengan bantuan yang lainnya pasalnya dalam bantuan keserasian sosial di butuhkan swadaya masyarakat untuk bergotong royong melaksanakan program.”pungkasnya.(Can/End).









