oleh

Pendapatan Daerah Mesuji Tahun 2018 Naik Rp19 Miliar

Harianpilar.com, Mesuji – DPRD Kabupaten Mesuji menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD Mesuji dan Bupati Khamami pada rapat paripurna DPRD setempat Fuad Amrulloh, Sabtu (29/10/2018).

Secara umum komposisi  APBD-P Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 meliputi: pendapatan daerah sebesar Rp866,170 miliar lebih atau naik Rp19,5 miliar lebih dibanding  APBD murni.

Pendapatan daerah tersebut, antara lain bersumber dari: pendapatan asli aaerah (PAD) Rp41,6 miliar lebih, dana perimbangan Rp620,4 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang Sah Rp204,049 miliar lebih.

Sedangkan belanja daerah diproyeksi mencapai Rp946,6 miliar lebih atau naik  Rp60,4 miliar lebih dibanding APBD murni.

Komposisi belanja daerah meluputi: belanja tidak langsung Rp393,9 miliar lebih  dan belanja langsung Rp552,7 miliar.

Pembiayaan daerah Rp80,4 miliar  lebih, terdiri dari: penerimaan pembiayaan daerah Rp81,9 miliar lebih dan  pengeluaran pembiayaan daerah Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, sesuai aturan yang berlaku, Bupati Mesuji  akan menyerahkan hasil pengesahan  raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2018 kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

“Dengan telah disetujui bersama, saya selaku kuasa pengelola keuangan daerah akan memproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada vubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat guna mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Khamami pada rapat paripurna tersebut.  (Sandri/Mar)