Harianpilar.com, Pesisir Barat – DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat Paripurna dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti AntarWaktu (PAW) masa bakti 2014-2019, yang digelar di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (01/10/2018).
PAW anggota DPRD Pesibar dari Partai Demokrat yakni Alm. Himron Sumaryadi dengan April Liswan dikarena berhalangan tetap atau meninggal dunia.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II AE. Wardhana Kusuma, dan dihadiri Ketua DPRD Pesibar Piddinuri, Wakil ketua I, M. Towil, Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Wakil Bupati Pesibar Erlina, Sekdakab Pesibar, Azhari, kepala OPD, dan unsur forkopimda Lambar – Pesisir Barat.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampai peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan tahun 2014-2019 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung melalui :
Keputusan nomor: G/396/B.II/HK/2018 tanggal 19 september 2018, tentang peresmian pemberhatian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pesisir Barat. Yang bernama Imron Sumaryadi (almarhum).
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten pesisir barat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja pemerintah kabupaten pesisir barat, semoga allah SWT memberikan ganjaran amal ibadah atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan dan almarhum mendapat tempat di sisi Allah swt,” ujarnya.
Kepada saudara April Liswan, saya ucapkan selamat, semoga dapat mengemban tugas dan tanjungjawabnya sebagai anggota DPRD Pesisir Barat dan dapat menjadi legislator yang baik. (Daniel)









