Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menemukan 2.355 pemilih bermasalah yang terdapat dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kepada KPU setempat.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan masih banyak ditemukan data ribuan bermasalah.
“Kita menemukan 2.355 pemilih yang bermasalah, yaitu ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili. Tapi yg paling banyak adalah Ganda identik yg berjumlah 2.065 mata pilih,” ujarnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) data pemilih hasil pencermatan tingkat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (29/09/2018).
Dia mengatakan, temuan Bawaslu tersebut telah diserahkan kepada KPU Bandarlampung untuk dilakukan perbaikan.
“Kami telah memberikan rekomendasi kepada KPU berkaitam dengan temuan tersebut,” terangnya.
Dia berharap, KPU Bandarlampung segera melakukan pencermatan terhadap pemilih bermasalah tersebut. Sehingga, DPTHP dapat benar-benar valid.
“KPU dan jajarannya diharapkan bisa melakukan pencermatan. Sehingga, DPTHP bisa valid, karena ini berkaitan dengan logistik,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota KPUD Bandarlampung Fery Triatmojo, menyampaikan, kordinasi KPU dan Bawaslu Kota pada kegiatan penyempurnaan DPTHP-1 sudah baik.
“Data hasil pencermatan Bawaslu adalah data pencermatan administratif. Harus dilakukan pemeriksaan dan verifikasi faktual (verfak) terhadap data ganda tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, data Bawaslu langsung diteruskan kepada PPK se Kota Bandarlampung.
“PPK, PPS bersama Panwascam dan PPL dan partai politik akan melakukan verifikasi data sebelum menghapus/menambahkan data pemilih. Masa perbaikan dan verifikasinya hingga 28 Oktober nanti,” urainha.
Menurut dia, hasil sinkronisasi awal data ganda yang direkomendasikan Bawaslu menunjukkan kesamaan data ganda yang dimiliki KPU.
“Sebagian besar data tersebut sudah ada di data ganda hasil pencermatan KPU Kota,” tandasnya. (Ramona)









