oleh

Parpol Sorot Kinerja Bupati Pesisir Barat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dinilai banyak melanggar aturan dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal itu menjadi sorotan para pimpinan partai politik (Parpol) di kabupaten berjuluk Bumi Para Sai Batin dan ulama tersebut.

Setelah sebelumnya Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesisir Barat Martin Sofian yang menyampaikan bukti Surat usulan PAW nya yang sudah lengkap, tapi Bupati Agus Istiqlal enggan untuk menandatangani dan meneruskan ke Gubernur Lampung.

Kini giliran Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Rahman Kholid, SH, MH, yang menyikapi masalah itu,”Bupati Pesisir Barat harus menghentikan semua permainannya. Semakin banyak bukti pengabaian Bupati terhadap peraturan perundang-undangan dapat menjadi salah satu alasan untuk melengserkan Agus Istiqlal sebagai kepala daerah,” ungkapnya.

Terbaru, lanjutnya, Bupati tidak mau menjalankan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait PAW Anggota DPRD Nyaleg pindah partai, “Bupati Agus Istiqlal sengaja mengangkangi Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan tidak memproses alias menahan berkas PAW 6 Anggota DPRD yang Nyaleg pindah partai tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, sangat ironis bupati yang mantan penegak hukum, tapi dengan sengaja mengabaikan aturan dengan tidak meneruskan usulan PAW tersebut ke Gubernur Lampung. Sebagai bukti pengabaian bupati tersebut adalah penerimaan berkas penyampaian PAW Anggota DPRD Partai Golkar diterima tanggal 6 September 2018,” Artinya jelas bahwa sampai hari ini bupati telah menahan berkas tanpa hak selama 2 minggu, tanpa menyampaikan klarifikasi dan alasan kepada yang berkepentingan. Padahal jelas, bahwa kewenangan Bupati untuk memproses dalam 7 Hari Kerja, Selanjutnya kewenangan Gubernur dalam 14 hari kerja, jika terbukti ada akibat akibat hukum yang menimbulkan kerugian atas tindakan Bupati terhadap masyarakat, kita ke Pengadilan,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.(Rls/Sifa)