Harianpilar.com, Metro – Luas kawasan kumuh di Kota Metro mencapai 86 hektare yang tersebar di empat wilayah kelurahan.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Metro untuk mengentaskan kawasan kumuh. Salah satunya dengan mengoptimalkan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumum (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi mengatakan, lewat program Kotaku, pengentasan kawasan kumuh ditargetkan selesai pada tahun 2021.
“Targetnya tahun 2021, tapi kalau bisa lebih cepat. Karena itu perlu dukungan dan kerja sama semua pihak untuk mengoptimlakan pelaksanaan porgram Kotaku,” kata Nasrianto saat meninjau pelaksanaan program Kotaku di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Selasa (24/09/2018.;
Program Kotaku di Kelurahan Imopuro antara laian dilakukan dalam bentuk: pembangunan saluran drainase dan pengadaan sepeda motor pengangkut sampah.
Di tempat sama, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Metro, ada empat kelurahan yang masuk kategori kawasan kumuh: Kelurahan Imopuro, Hadimulyo Barat, Hadimulyo Timur dan Kelurahan Iringmulyo.
“Jadi program KOTAKU ini awalnya pak Walikota dipanggil Kementerian PUPR dan di situ pak Wali ekspose permukiman kumuh di Kota Metro. Baru turunlah program KOTAKU ini dengan harapan bisa membantu upaya pemerintah daerah mengentaskan permasalahan kawasan kumuh,” kata Bangkit..
Dia melanjutkan, untuk membantu memaksimalkan pelaskanaan program Kotaku, Pemkot Metro mengalokasikan dana Rp900 juta dari APDB setempat.
“Dana program Kotaku ini dari APBN. Pemkot Metro ikut mendukung melalui dana APBD sebesar Rp900 juta sebagai program pendamping,” terangnya.
Koordinator Progam Kotaku setempat Heri Supriyadi mengatakan, total dana yang dikucurkan Kemen PU-PR untuk pengentasan kawasan kumuh di Kota Metro pada tahun 2018 mencapai Rp4,8 miliar.
“Dari total dana tersebut, yang telah dicairkan baru RP3,3 miliar. Targetnya dengan dana Rp4,8 miliar itu bisa mengentaskan 66 hektare dari total luas kawasan kumuh di Kota Metro,” terangnya. (Mar/Lis)









