Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan 25 calon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Memenuhi Syarat (MS). Dengan demikian semuanya bisa masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPD RI yang ditetapkan oleh KPU RI, Kamis (20/09/2018).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/09/2018).
“Untuk calon DPD RI, seluruh calon sudah memenuhi persyaratan, termasuk enam orang yang sebelumnya berstatus jadi pengurus partai politik, ” terang Tio.
Diketahui, enam calon anggota DPD RI Dapil Lampung berstatus pengurus parpol. Adapun enam calon DPD RI asal Lampung yang tercatat sebagai pengurus parpol yakni Ben Bella (Gerindra), Bustami Zainudin (PDI Perjuangan), Abdul Hakim (PKS), Andi Surya (Hanura), Taufik Hidayat (NasDem), dan M Alzier Dianis Thabranie (Golkar).
“Keenamnya sudah menyerahkan SK dari DPP partainya masing-masing terkait pengunduran diri dari pengurus parpol. Dan kemarin terakhir yang menyerahkan atas nama A. Ben Bella dari Gerindra, ” jelas Tio.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Lpung Utara (Lampura) ini berharap tidak ada permasalahan terkait DCT calon Anggota DPD RI Dapil Lampung.
“Setelah ini mudah-mudahan 25 calon DPD Dapil Lampung tidak ada persoalan dan bisa ditetapkan DCT oleh KPU RI, sehingga semua calon bisa segera melakukan kampanye pada tanggal 23 September nanti, ” tukasnya.
Terpisah, petahana calon anggota DPD RI Dapil Lampung, Andi Surya mengapresiasi kinerja KPU mulai dari pendaftaran calon sampai penetapan DCT.
Menurutnya, pasca penetapan ini dirinya akan bergerak cepat melakukam sosialisasi dan kampanye jika sudah masuk jadwalnya.
“Alhamdulillah DCT sudah ditetapkan, sekarang tinggal bersaing positif meraih simpati masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan kampanye yang sehat, ” tukasnya. (Ramona).









