Harianpilar.com, Pesawaran – Dua orang diduga menganiaya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, Ustadz Endang Zainal Khaidir, usai mengisi tausiyah di Desa Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (07/09/2018).
Keduanya yakni; Hasan Nahrowi, salah satu bacaleg DPRD Pesawaran dari PKB dan Pardiman, ketua Tjimande Tarikolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Provinsi Lampung.
Ketua MUI Kabupaten Pesawaran Ustadz Endang Zainal Khaidir dituduh telah memfitnah Hasan.
Akibat penganiayaan tersebut, Endang harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran untuk mendapatkan perawatan, lantaran luka lebab di rahang kanannya. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pesawaran.
“Sebetulnya saya juga belum tahu secara pasti permasalahannya apa. Kata Hasan Nahrowi saya sudah memfitnah dia,” aku Ustadz Endang saat ditemui di rumah sakit, Minggu (09/09/2018).
Dia menuturkan, pada Jumat malam (07/09/2018) dia mendapat undangan tausiyah pada acara pernikahan di kediaman Arman, warga Desa Ketapang. Sebelum acara dimulai, tiba-tiba dia menerima pesan singkat (SMS) dari Pardiman berisi ‘Tad ini saya pak Pardiman ada di belakang kamu’. “Usai membaca SMS itu saya langsung menoleh ke belakang. Kemudian saya menemui dan menyalaminya. Biasalah kalau kita ketemu. Lalu katanya ‘ya sudah lanjut saja acara pengajiannya. Setelah acara ini, nanti kita selesaikan’,” ungkap Ustadz Endang menirukan ucapan Pardiman.
Sekira pukul 22.00 WIB setelah acara selesai, Ustadz Endang menemui Pardiman untuk mengajak makan, namun dia menolak. “Kata dia ‘terus saja, saya tunggu di luar’. Kemudian saya makan. Selesai makan, ketika hendak pulang, dan menuju tempat dia memarkirkan mobilnya. Tiba-tiba dia muncul dan memanggil saya, ‘sini tadz saya ada perlu’,” tutur Ustadz Endang.
Lalu dia dibawa ke rumah salah satu warga yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat acara. “Ketika saya masuk ruang tamu, saya lihat orang ramai di sana. Tiba-tiba Pak Hasan Nahrowi buka baju dan mengancam saya sambil berdiri mendorong kepala saya dengan tangannya. Kata dia ‘kamu sudah fitnah saya’,” terang Ustadz Endang.
“Saya lalu bertanya, ‘fitnah apa’. Kata Pak Hasan ‘kamu sudah bilang saya dukun cabul’ sambil mendengulkan kepala saya berulang-ulang,” sambung dia.
Tak berhenti sampai di situ. Hasan Nahrowi bahkan menantang Ustadz Endang duel.
“Kamu mau apa, mau ngadu apa buka kitab atau berantem. Ayo. Saya jawab bahwa saya bukan tukang berkelahi. Lalu saya minta maaf, mungkin saya punya salah. Sebagai manusia tentu ada kekhilafan. Tapi dia menolak, ‘tidak bisa, sambil mendorong kepala saya dengan tangannya,” urai Ustadz Endang.
Saat itu posisinya berada di sudut ruang tamu rumah, ketika Hasan Nahrowi mendorong kepala Ustadz Endang dengan lengannya. “Tiba-tiba Pardiman ikut memukul saya pada bagian dagu. Kejadiannya sangat cepat, tiba tiba ada tangan meluncur menghantam dagu saya dua kali, hingga hidung saya mengeluarkan darah,” kata Ustadz Endang.
Setelah kedua orang tersebut menganiayanya, Ustdaz Endang diminta mundur dari jabatannya selaku ketua MUI Pesawaran.
“Saya kenal dengan kedua orang itu, kenal di lapangan, yang satu namanya Hasan Nahrowi, salah satu bacaleg DPRD Pesawaran dari PKB dan Pardiman Ketua TTKDH Provinsi Lampung,” ungkap Ustadz Endang.
Dia pun tak tahu belum tahu secara pasti penyebab keduanya menganiayanya. Hasan Nahrowi berkata sambil merekam mengatakan bahwa malam ini juga saya harus mengundurkan diri dari ketua MUI.
“Hasan mengatakan kalau saya gila jabatan dan punya mobil dinas ketua MUI. Tidak ingin dipukul, saya pun bergegas pergi dari rumah tersebut. Dari pada saya babak belur, itu pun yang bersangkutan terus saja mengajak saya berkelahi, tapi tidak saya layani,” ujar Ustadz Endang.
Yang sangat disayangkan, banyak warga yang melihat kejadian itu, namun tak satu pun ada yang melerai. “Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polres Pesawaran. Harapan saya untuk pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman seadil-adilnya, karena ini sudah masuk ranah penganiayaan,” ujar Ustadz Endang. (Fahmi/Maryadi)









