oleh

Pemkab Pesibar akan Bentuk UUK Imigrasi Kelas III

Harianpilar.com, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terus berupaya untuk meningkatkan efektifitas pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi Kelas III Kotabumi di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (03/09/2018).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Tedi Zadmiko, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Pesisir Barat Nurman Hakim, menjelaskan bahwa Bupati Pesisir Barat sangat konsen terhadap pembentukan UKK Imigrasi Kotabumi di Kabupaten Pesisir Barat ini karena selain untuk efektifitas pelayanan terhadap masyarakat Pesisir Barat sekitarnya dan juga terhadap warga negara asing (WNA) dimana Kabupaten Pesisir Barat merupakan destinasi wisata mancanegara.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kesempatan audiensi proposal di Kantor Imigrasi Kelas III di Kotabumi yang dilaksanakan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Bahtiar beserta jajaran di ruang Aula Kantor Imigrasi Kotabumi.

“Bahwa Pemerintah Kabupaten telah mempersiapkan hal hal pendukung seperti Gedung untuk Kantor yang pada saat ini telah mencapai 85 persen, Sumber Daya Manusia PNS Gol II berjumlah 12 orang yang akan diperbantukan, Pemasangan Listrik 33 kwh dan Pemasangan jaringan internet,” pungkas Tedi. (mar/Hal)