Harianpilar.com, Lampung Tengah – Diduga akibat perselisihan soal pembayaran biaya tambal ban, warga Kampung Bumiratu Nuban, Kecamatan Bumi Ratu, Lampung Tengah (Lamteng) bentrok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, rumah dan ruko tambal ban dibakar, Senun (03/09/2018) sore.
Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi, SH.MH, mengatakan, kronologi kejadian masih simpang siur. Karena belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan. Sebab, semua di ungsikan, untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan.
“Kejadian ini masih kita dalami, kalau untuk kronologi aslinya masih simpang siur. Karena ada dua versi, antara ganti oli gak bayar, sama perselisihan laka lantas,” ucapnya.
Dalam kejadian ini, Kapolres membenarkan bahwa ada satu korbam meninggal dunia. “Ya ada satu meninggal dunia, atas nama Alwi, warga Bumiratu Nuban, sementara pemilik rumah atas nama Karji yang rumahnya terbakar, dikabarkan selamat dan mengungsi,” terangnya.
Atas kejadian ini, kata Kapolres, pihaknya sudah akan menenangkan situasi dilokasi. “Untuk saat ini langkah saya menentramkan masyarakat Wates dan Bumiratu Nuban. Karena sudah biasa terjadi bentrok antar warga tersebut, saya tidak berpihak kemana, yang pasti saya ingin menetramkan keadaan terlebih dahulu,” bebernya.
Untuk kondusivitas lokasi, personil disiagakan hingga besok pagi (hari ini), antara gabungan brimob, polsek dan koramil. (Edi/Maryadi)









