oleh

Polsek Marga Sekampung Amakan Tiga Pencuri

Harianpilar.com, Lampung Timur – Dalam hitungan jam Team Tekab 308 Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tiga orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Marga Sekampung Iptu Biyanto mengatakan, berhasil mengamankan SL, warga desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, MJ, JM Dusun Bawang Tijang, Kecamatan Jabung, yang diduga melakukan aksinya pada Rabu (29/08/2018) pukul 13.00 WIB.

Para pelaku lanjutnya, memasuki peladangan singkong milik Korban Hadi Sutrisno (32 ), Dusun VIII Desa Bungkuk yang belum selesai dipanen, yang pada saat itu pemilik singkong tersebut berada di rumah.

Lalu para pelaku mencabuti dan mengambil singkong milik korban kemudian dimasukkan ke dalam obrok untuk dibawa pergi.

“Sekira pukul 14.00 Wib, Aparat Kepolisian berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta barang bukti tiga buah obrok berisi singkong, satu karung berisi singkong, tiga unit sepeda motor, tiga buah gancu, dua bilah golok, dua buah tas, dua buah sweater, tiga pasang sepatu karet, tanpa perlawanan dan membawa para pelaku ke Mapolsek Marga Sekampung guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Can)