Harianpilar.com, Pesawaran – Pencairan dana rutin satuan kerja (OPD) Pemkab Pesawaran mengalami keterlambatan.
Hal tersebaut diakui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Pesawaran, Lahiri. Menurut dia bukan disebabkan dari lambannya proses yang dilakukan oleh BKAD setempat, tapi lantaran kesalahan dari dokumen kegiatan permohonan SPD yang disulkan oleh OPD terkait, yang masih belum sempurna alias masih ada yang mesti diperbaiki.
“BKAD tidak pernah mempersulit dalam memproses setiap permohonan SPD yang diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD.) Jika berkasnya masuk pagi, sebelum jam makan siang SPM sudah bisa mereka (OPD) terima. Begitu juga setelah pihak OPD telah menyelesaikan input data berkas, ketika pagi dimasukkan kembali pada kami, maka setelah jam makan siang dananya saya pastikan sudah masuk kerekening dan dapat dicairkan hari itu juga,” tukas Lahiri ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Sebab katanya, dalam waktu dua hari permohonan SPD yang diusulkan oleh pihak OPD, maka secara aturannya sudah mesti diproses dan segera diterbitkan SP2D oleh pihak BKAD. Namun sekiranya berkas usulan SPD yang diajukan masih belum valid atau tidak sesuai, tentunya usulan tersebut akan dikembalikan lagi kepada institusi terkait.
“Tidak nunggu sehari kalau berkas SPD yang diajukan masih mengalami kesalahan kita segera kembalikan dengan mereka (OPD), dan tentunya dengan list catatan dari kita untuk sebagai acuan mereka dalam perbaikan berkas tersebut,” katanya.
Selanjutnya Lahiri menjelaskan, seiring dengan kemajuan sistem, kiranya tidak ada lagi kendala bagi pihak BKAD dalam memproses pencairan dana rutin ataupun dana alokasi anggaran lainnya yang diusulkan oleh pihak OPD. Kemudian Lahiri juga menghimbau kepada OPD terkait, supaya dalam setiap berkas SPD yang diusulkan kiranya dapat lebih teliti lagi dalam pemberkasannya. Sehingga kemudian, tidak terjadi kesalahan yang tidak semestinya.
“Lamban satu hari saja diproses oleh petugas kita (BKAD) dari tanggal yang diusulkan OPD saya pertanyakan dengan petugas, apalagi kalo sampai lebih dari dua hari tentunya tidak mungkin, karena aturan jelas ko,” ujar dia.
Dan masih kata dia (Lahiri-red), bila masih ada pihak OPD yang melontarkan alibi bahwa keterlambatan pencairan dana rutin ini dikarenakan lambannys penanganan yang dilakukan pihak BKAD. Maka, dirinya meminta oknum institusi yang menyatakan tersebut untuk dapat dikonfrontir dengan dirinya.
“Selagi keuangan masih memadai tentunya terkait berkas SPD yang diusulkan akan segera kita proses. Artinya kalo ada oknum OPD mengatakan keterlambatan itu mengkambing hitamkan pada kami (BKAD), tolong temukan orang itu dengan saya (lahiri-red). Dan sekarang ini bisa lihat sendiri kan, tidak satupun berkas ada dimeja saya, itu salah satu bukti jika semua surat permohonan yang masuk secepatnya kami proses ” Tandas Lahiri diakhir pembicaraan.
Sementara menurut salah satu Kepala OPD pemkab pesawaran menyatakan, lambannya proses input data SPD yang dilakukan pihak BKAD terkait pengusulan pencairan dana rutin OPD, berhimbas pada sejumlah kegiatan yang mereka selenggarakan.
“Pencairan dana rutin sampai saat ini belum dapat dicairkan, karena masih terkendala dikeuangan, akibatnya kita juga kelimpungan dalam melaksanakan kegiatan kita. Ya contohnya saja untuk ATK dan kegiatan rutin lainnya kita masih terhutang,” ucap salah seorang Kepala OPD, sembari mewanti namanya untuk tidak disebutkan. (Fahmi/Mar)









