Harianpilar.com, Pesawaran – Masyarakat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Waykhilau melalui DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Pesawaran, akan terus mengawal dugaan kasus Dana Desa yang membelit kepala desa setempat.
Ketua DPD LIPAN, Sumara mengatakan pihaknya akan menggiring dan memantau tahapan perkembangan terkait laporan yang disampaikan masyarakat Desa Tanjung Kerta atas 13 item dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan Dana Desa tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh Kades setempat Azhari Siha.
“Laporan masyarakat ini merupakan pintu masuk bagi pihak inspektorat untuk mengusut dan membongkar adanya dugaan penyalah gunaan DD tahun 2017 yang dikelola oleh Kades Desa Tanjung Kerta. Tinggal pertanyaannya apakah pihak inspektorat mau bersungguh-sungguh menelusuri atas laporan masyarakat ini? ” tukas Sumara.
Sumara meminta kepada institusi pengawas tersebut untuk dapat bekerja profesional dengan mengedepankan tufoksinya. Dia berharap, laporan yang disampaikan masyarakat Desa Tanjung Kerta jangan sampai jalan ditempat, dan apalagi jika sampai tidak digubris dan tidak ditindak lanjuti oleh pihak inspektorat. Tentunya akan menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di bumi andan jejama.
“Kami berharap pihak inspektorat tidak main-main dalam menyikapi laporan yang disanpaikan masyaakat ini, karenanya DPD LIPAN akan turut memantau kasus ini sampai tuntas. Artinya kita menginginkan Inspektorat Pesawaran dapat memberikan contoh dengan mengungkap kasus indikasi mainan DD ini. Sehingga kedepannya para Kades benar-benar transparan dan merealisasikan DD sesuai peruntukkannya,” tandas Sumara.
Sementara berdasarkan informasi disampaikan Muslim Majid, selaku guru pincak khakot Desa Tanjung Kerta mengungkapkan, selama dirinya melatih pincak khakot ditahun 2017 lalu. Untuk alokasi dana kegiatan maupun tunjangan pelatih pincak khakot, tidak pernah ia terima dari Kades.
“Selama 3 bulan saya melatih pincak khakot ditahun 2017 lalu, anak buah saya yang iuran untuk setiap malam latihannya. Kalau dari Kades, jangankan Rp5 ribu, seribu perak pun tidak pernah kami menerima uang darinya. Padahal sebelumnya Azhari berjanji mau kasih uang, tapi kenyataan sampai sekarang janji tersebut belum dipenuhi oleh Kades,” akunya.
Sementara sampai berita ini diturunkan, Kades Desa Tanjung Kerta, Azhari Siha, belum dapat dikonfirmasi terkait klrifikasi atas laporan yang disampaikan masyarakatnya ke pihak Inspektorat Pesawaran. (Fahmi/Maryadi)









