Harianpilar.com, Pesawaran – Terkait sikap Camat Waylima, Syukur yang ditengarai menjegal pengusulan pjs Kepala Desa Cimanuk dari hasil musyawarah desa beberapa waktu lalu, disayangkan oleh Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Pesawaran, Nur Asikin.
Dimana Nur Asikin menilai, ulah Camat Way Lima, Syukur yang terkesàn plin plan, katena secara sepihak telah membatalkan usulàn yang telah dibuat dan sepakati para pamong dan tokoh masyarakat Desa Cimanuk, untuk diteruskan ke Bupati, terkait pengusulan calon Pjs Kades yang kosong, karena kadesnya akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan pada perhelatan Pileg 2019 mendatang.
“Persoalannya yang kita lihat, hanya karena Camatnya kurang bijaksana saja dalam menyikapinya. Kalau Camat dibilang melanggar aturan sepertinya sih tidak adà. Memang aturannya sendiri untuk pengusulan itu Camat yang punya kewenangan. Sanksinya juga tidak ada kalau camat sampài mengambil alih soal pengusulan itu,” terang Nur Asikin, Senin (30/07/2018).
Dalam hal ini kata Nur Asikin, bukan berarti pihàknya sengaja membela camat. Namun memang aturànnya yang mengatakan dan tidàk menyebut telah terjadi pelanggaran yang di lakukan camàt dalam persoalan itu.
“Ya kalau faktanya memang tidak ada kesalahan camàt. Masàk kita tetap paksakan adà kesalahan, kan malah ga benar,” tuturnya.
Dipertegas Nur Asikin, sesuai aturannya yang berhak memilih dan menentukan Pjs kades itu merupakan hak dan kewenangan Bupati. Dan bukan berdasarkàn karena adanya usulàn baik dari kecamatan atau desà.
“Silahkan saja kecamatan dan desa mengajukan calonnya. Keputusàn finàlnya tetàp dari Bupati yàng punya hak prerogràtif. Bisa saja Bupati memilih dàn menetapkan yang diusulkan oleh Camat atau yang dari desa. Bisa juga tidak kedua-duanya karena Bupati punyà calon sendiri, yàng penting calonnya merupakan PNS yang kerja di kabupaten ini, itu saja yang penting,” jelsnya.
Sementara terkait hal yang telah dilakukan Camat Syukur, hematnya semata karena Camàt menurutnya hanya kurang intens berkomunikasi saja, baik kepada pamong atau tokoh desa yang ada, juga tidàk elegan dàlam menyikàpi setiap gejolak masalah yang terjadi di tengah masyarakatnya.
“Saya yakin kalau Camat dalam setiàp bertindàk dàn memgambil keputusan tidàk kaku dan selalu mempertimbangkan aspirasi yang muncul di tengah masyarakatnya. Saya pastikan tidak akan pernah terjadi itu yang namanya gejolak,” imbuhnya. (Fahmi)









