oleh

Inspektorat Terus Puldata dan Pulbaket Kasus ADD Pekon Sinar Mulya

Harianpilar.com, Pringsewu – Pendamping lokal desa Arman, Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Pringsewu juga ikut diperiksa Inspektorat Pringsewu terkait kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP tahun 2017 pekon setempat.

Arman mengaku diperiksa di kantor Inspektorat Pringsewu dan menjalani pemeriksaan selama dua hari (senin dan selasa) saat diperiksa selaku pendamping lokal desa terkait pelaksanaan pembangunan di tahun 2017 lalu, saat diperiksa dia mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Kakon dalam kegiatan pembangunan pekon bahkan setiap memberikan masukan tidak ditanggapi oleh Odih Warsono.

“Saat diperiksa saya jelaskan semua jika dalam pelaksanaan pembangunan Sinar mulya selaku pemdamping lokal desa tidak pernah dilibatkan bahkan setiap memberikan masukan tidak ditanggapi oleh Odih Warsono,” kata Arman.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya Kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu makin terkuak dengan kembali di periksanya Odih Warsono sang Kepala Pekon oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu pada jum’at 29/06/2018 lalu.

Setelah inspektorat menurunkan tim ahli untuk menghitung dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih warsono dengan memeriksa enam macam kegiatan pembangunan, bahkan tim inspektorat baru memeriksa satu pembangunan jembatan sudah ditemukan banyak ketidak beresan dalam pelaksanaan pembangunan di pekon setempat.

Menurut informasi yang disampaikan oleh sumber salah satu tim ahli inspektorat mengatakan baru awal kami periksa jembatan sudah banyak kami temukan dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala pekon seperti pemasangan besi tidak sesuai, lebar jembatan hanya tiga meter dengan pelaporan empat meter, demikian material batu yang digunakan untuk pondasi juga sangat banyak atau tidak sesuai dengan kondisi lokasi.

Sementara diruangannya sekretaris Inspektorat Heriyadi Indra saat di konfirmasi membenarkan jika Odih Warsono kembali diperiksa oleh inspektorat bukan hanya pemeriksaan administrasi namun juga memeriksa proyek bangunannya juga sementara untuk hasil pemeriksaan tentunya akan di ekpos jika sudah selesai pemeriksaan secara keseluruhan.

Selain itu Heriyadi Indra juga menyampaikan untuk gambaran sementara memang ada dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih warsono dan dipastikan pemeriksaan akan berlanjut sampai selesai secara keseluruhan.

“Saya pastikan pemeriksaan ini berlanjut sampai selesai secara keseluruhan,  di karena sudah banyak titik terang kesalahan yang di lakukan oleh Odih warsono kepala pekon sinar mulya tentang Add dan Adv tahun 2017,” katanya. (Sahirun)